website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 3 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menkeu Purbaya Lantik Pejabat Baru Kemenkeu

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
July 3, 2026
in Nasional
0 0
0
Menkeu Purbaya Awasi Ketat Restitusi Pajak dan Sanksi Pegawai
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi melantik tiga orang pimpinan tinggi madya eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan pada hari ini, Rabu (1/7/2026). Langkah penyegaran struktural di bendahara negara ini menempatkan jajaran pejabat baru Kemenkeu pada pos-pos penugasan yang sangat strategis bagi keberlanjutan instrumen fiskal nasional.

Ketiga figur yang dipercaya mengemban amanah baru tersebut meliputi Sudarto yang menempati posisi sebagai Dirjen Anggaran, Evita Manthovani sebagai Dirjen Kekayaan Negara, serta Herman Saheruddin sebagai Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Penetapan identitas dan jabatan para dirjen baru tersebut tertuang secara resmi di dalam Keputusan Presiden RI No. 79/TPA/Tahun 2026.

Baca Juga: Bukti Potong Pajak Marketplace Otomatis Masuk Coretax

Tuntutan Etos Kerja Tinggi dan Optimalisasi Aset Negara

Setelah memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan, Purbaya menyampaikan pesan mendalam kepada para pejabat yang baru dilantik agar mampu menjalankan peran dengan kapasitas terbaik mereka. Otoritas fiskal menuntut agar seluruh jajaran Kemenkeu senantiasa meningkatkan akselerasi kerja, bergerak lebih cepat, efektif, bersih, serta menjaga marwah integritas dengan etos kerja yang tinggi.

Secara khusus kepada Dirjen Kekayaan Negara yang baru, Purbaya menegaskan agar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tidak lagi sekadar terjebak pada tugas rutin administratif berupa pencatatan, penjagaan, dan pengadministrasian kekayaan negara. DJKN diinstruksikan melangkah maju untuk memegang mandat penting sebagai *strategic asset manager* sekaligus *value creator* untuk seluruh lini aset milik negara.

Langkah penataan ulang harus segera dieksekusi terhadap berbagai portofolio aset negara, terutama mengidentifikasi mana saja aset yang dinilai belum optimal, berstatus menganggur (*idle*), maupun yang masuk kategori *underutilized*. Optimalisasi pemanfaatan aset-aset tersebut diharapkan mampu menjadi motor penopang program pembangunan nasional yang produktif tanpa harus membebani kas negara melalui penambahan belanja modal baru.

“Hari ini saya melantik 3 pejabat pimpinan tinggi madya pada posisi yang sangat strategis, yaitu Dirjen Kekayaan Negara, Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, dan Dirjen Anggaran,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara pelantikan tersebut.

Baca Juga: DJP Tunjuk 4 Marketplace Pungut PPh Pedagang Online

Penguatan UU P2SK dan Penegasan Batas Defisit APBN

Selanjutnya, Menkeu memberikan instruksi taktis kepada unit vertikal yang dipimpin oleh Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Fokus utama klaster ini adalah memperkuat koordinasi lintas instansi secara intensif bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tergabung dalam KSSK, termasuk dengan DPR serta kementerian dan lembaga terkait, khususnya dalam mengimplementasikan UU P2SK beserta seluruh regulasi turunannya.

Purbaya menekankan agar setiap penyusunan analisis ekonomi di sektor finansial wajib bersandarkan pada basis data terbaru, jernih, dan memiliki keberanian untuk menyampaikan profil risiko secara apa adanya. Apabila terdeteksi munculnya tekanan pada fluktuasi nilai tukar, kondisi likuiditas, dinamika pasar modal, maupun arus modal, jajaran pejabat baru Kemenkeu di unit ini harus mampu memberikan peringatan dini (*early warning*) serta rekomendasi kebijakan yang dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, ekspektasi besar diletakkan di pundak Dirjen Anggaran yang baru untuk mengawal ketat disiplin fiskal serta menjaga kualitas belanja negara (*quality of spending*). Menkeu menginstruksikan agar seluruh rencana pengeluaran dijalankan secara konsisten sesuai perencanaan awal, dan melarang keras tindakan menggelontorkan anggaran belanja tambahan secara sembarangan tanpa urgensi yang jelas.

Setiap usulan kebutuhan anggaran yang diajukan kepada bendahara negara wajib melewati proses pengujian dan peninjauan mendalam terlebih dahulu. Evaluasi ketat ini dinilai krusial demi kelangsungan kesinambungan APBN serta guna menjaga agar defisit anggaran negara tetap terjaga aman dan tidak melampaui batas konstitusional maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Saya sering mengingatkan tidak semua permintaan anggaran harus dipenuhi, yang harus kita penuhi adalah program yang benar-benar prioritas, siap dilaksanakan, berdampak bagi rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Purbaya memberikan penegasan sebagai penutup arahannya.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Pengemudi Ojol Berhak Nikmati Insentif Pajak UMKM

July 3, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

Ringankan Beban Fiskal Warga, Pemkab Kupang Hapuskan Denda PBB Sembari Kejar Target APBD

July 3, 2026
Tegakkan Hukum Fiskal, KPP Ciamis Sita Paksa Mobil Penunggak Senilai Rp129 Juta

Tegakkan Hukum Fiskal, KPP Ciamis Sita Paksa Mobil Penunggak Senilai Rp129 Juta

July 3, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Integrasi Intelijen Fiskal, Cirebon Terjunkan Tim Gabungan “Jemput Bola” Data Usaha

July 3, 2026

Recent News

Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Pengemudi Ojol Berhak Nikmati Insentif Pajak UMKM

July 3, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

Ringankan Beban Fiskal Warga, Pemkab Kupang Hapuskan Denda PBB Sembari Kejar Target APBD

July 3, 2026
Tegakkan Hukum Fiskal, KPP Ciamis Sita Paksa Mobil Penunggak Senilai Rp129 Juta

Tegakkan Hukum Fiskal, KPP Ciamis Sita Paksa Mobil Penunggak Senilai Rp129 Juta

July 3, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Integrasi Intelijen Fiskal, Cirebon Terjunkan Tim Gabungan “Jemput Bola” Data Usaha

July 3, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version