website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Pajak: Demi Piala Dunia, Ekuador Hapuskan Cukai Bir Guna Stimulasi Sektor Riil

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 19, 2026
in Internasional
0 0
0
Pajak: Demi Piala Dunia, Ekuador Hapuskan Cukai Bir Guna Stimulasi Sektor Riil
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

QUITO – Gelaran akbar Piala Dunia 2026 tidak hanya memicu euforia di atas rumput hijau, melainkan juga mendorong lahirnya reformasi kebijakan fiskal yang agresif di kawasan Amerika Latin. Pemerintah Ekuador secara resmi memutuskan untuk menghentikan sementara pemungutan pajak konsumsi khusus (impuesto a los consumos especiales/ICE) terhadap komoditas bir dan produk minuman berkadar alkohol rendah lainnya.

Intervensi kebijakan moneter-fiskal ini sengaja diambil guna mengeskalasi volume konsumsi domestik sepanjang turnamen sepak bola sejagat tersebut berlangsung. Melalui pembekuan instrumen perpajakan ini, otoritas memproyeksikan terjadinya penurunan harga ritel bir secara radikal hingga menyentuh angka 20 persen di tingkat konsumen akhir, sebuah langkah insentif yang diadopsi demi menggairahkan aktivitas pasar.

Baca Juga: Pajak: DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp13,28 Miliar

Presiden Ekuador, Daniel Noboa, menegaskan bahwa relaksasi fiskal ini menyasar seluruh produk minuman yang memiliki kadar alkohol di bawah ambang batas lima persen, termasuk lini produk bir komersial serta varian wine tertentu. Kebijakan pembebasan pajak temporer ini dijadwalkan akan terus mengawal momentum pasar hingga masa kedaluwarsa pada 19 Juli 2026.

“Kami akan menghapus ICE atas semua minuman dengan kandungan alkohol rendah termasuk bir selama Piala Dunia 2026. Dengan langkah ini, harga bir akan turun sebesar 20%.”

— Daniel Noboa, Presiden Ekuador

Injeksi Sektor Hospitalitas dan Skema Cukai Komoditas Khusus

Sebagai informasi, instrumen ICE di Ekuador beroperasi menyerupai skema cukai (excise duty) yang dibebankan atas komoditas dengan eksternalitas tertentu, seperti rokok, produk tembakau, minuman berpemanis, kendaraan bermotor, hingga produk alkohol. Dalam lanskap normal, para produsen lokal hanya bisa mengklaim pengurangan tarif atau pengecualian ICE apabila mereka mampu membuktikan pemanfaatan bahan baku yang bersumber penuh dari komoditas agrikultur domestik.

Efek Multiplier: Penghapusan cukai ini diharapkan mampu memangkas beban biaya operasional di tingkat hilir sekaligus menstimulasi arus kunjungan publik ke pusat-pusat hiburan.

Baca Juga: Pajak: Realisasi PBB Cirebon Mengalami Stagnasi, Baru Menyentuh Angka 35 Persen

Ekuador sendiri berhasil mengamankan posisi sebagai salah satu dari 48 negara kontestan yang bertanding memperebutkan trofi di tiga negara tuan rumah, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Dengan tingginya animo suporter, para pelaku industri hospitalitas seperti bar, restoran, dan kelab malam diekspektasikan bakal memanen lonjakan omzet hingga dua kali lipat, terutama pada hari-hari krusial saat tim nasional Ekuador berlaga di lapangan hijau.

Sumber Terkait:

  • Servicio de Rentas Internas (SRI) Ecuador
  • Gobierno del Ecuador
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Recent News

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version