website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DPR Dorong Perluasan Basis Pajak Ekonomi Digital

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
June 18, 2026
in Nasional
0 0
0
DPR Dorong Perluasan Basis Pajak Ekonomi Digital
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi XI DPR RI secara tegas mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengambil langkah agresif dalam melakukan perluasan basis pajak secara merata di seluruh tanah air. Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Senin (15/6/2026), parlemen menekankan bahwa upaya pengawasan dan penggalian penerimaan negara tidak boleh terus-menerus bertumpu pada wajib pajak yang sudah patuh.

DPR menilai, jajaran otoritas perpajakan harus mulai berani menyasar berbagai potensi penerimaan baru yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Hal ini penting untuk menjaga keadilan sosial sekaligus memperkuat kemandirian fiskal dalam postur anggaran pendapatan dan belanja negara.

Baca Juga: Realisasi Restitusi Pajak Capai Rp170 Triliun hingga Mei 2026

DPR menyoroti sektor ekonomi informal yang belum dikelola maksimal sebagai salah satu motor utama potensial dalam agenda perluasan basis pajak. Sektor informal ini diperkirakan mencakup sekitar 80% dari total keseluruhan aktivitas ekonomi di Indonesia. Untuk menjangkaunya, parlemen menyarankan adanya koordinasi terpadu antara DJP dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Sinergi data tersebut ditujukan untuk memanfaatkan indikator tingkat kesejahteraan masyarakat secara riil, khususnya pada kelompok desil 6 hingga 10. Kelompok masyarakat ini dinilai memiliki kapasitas kemampuan ekonomi yang memadai, namun belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perpajakan nasional.

Sorotan Terhadap Pajak Raksasa Digital Global

Selain ranah informal domestik, Komisi XI DPR RI juga meminta otoritas perpajakan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari korporasi teknologi global yang mengeruk keuntungan di Indonesia. Entitas multinasional raksasa seperti Google, Netflix, dan Meta menjadi sorotan tajam karena meraup pendapatan masif dari sektor periklanan serta layanan berlangganan.

Selama ini, perusahaan-perusahaan tersebut belum dikenai skema Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh lantaran tidak memiliki kehadiran fisik atau Bentuk Usaha Tetap (BUT) di yurisdiksi Indonesia. DPR merekomendasikan penerapan pendekatan berdasarkan konsep *significant economic presence* sebagai landasan utama pemajakan. Langkah ini krusial agar beban pajak tidak hanya ditanggung secara sepihak oleh konsumen dalam negeri melalui pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Upaya pengawasan dan penggalian penerimaan tidak boleh hanya berfokus pada wajib pajak yang telah patuh, tetapi juga harus menyasar potensi pajak baru yang belum tergarap secara maksimal,” tulis pandangan resmi Komisi XI DPR RI.

Baca Juga: Creative Financing Daerah Pekanbaru Disorot karena Sukses Tagih Tunggakan Pajak

Respons DJP dan Adopsi Konsensus Internasional

Merespons pandangan parlemen, DJP menjelaskan bahwa formulasi kebijakan pemajakan atas perusahaan teknologi dunia saat ini diarahkan agar sejalan dengan konsensus perpajakan internasional. Otoritas bersandar pada kerangka kerja global Pilar 1 yang mengatur restrukturisasi hak pemajakan di era ekonomi digital.

Sementara untuk tingkat domestik, pemajakan atas transaksi digital telah berjalan melalui mekanisme Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas pemanfaatan barang dan jasa digital luar negeri. Langkah ini terbukti efektif mengamankan potensi penerimaan negara dari konsumsi digital masyarakat.

Sebagai bagian dari kelanjutan komitmen global, DJP akan memperkuat kedaulatan hak pemajakan Indonesia melalui implementasi aturan Pilar 2 atau Pajak Minimum Global (*Global Minimum Tax*). Regulasi proteksi fiskal ini dijadwalkan mulai berjalan secara efektif pada periode tahun 2026 dan 2027 mendatang.

Bersamaan dengan langkah itu, DJP terus berupaya memperkokoh ketentuan domestik terkait ambang batas BUT agar pengenaan pajak mencerminkan aktivitas ekonomi riil serta faktor produksi di Indonesia. Otoritas perpajakan juga mengonfirmasi bahwa sejumlah perusahaan teknologi multinasional berskala besar saat ini sejatinya telah terdaftar secara resmi dan menjalankan kewajiban perpajakan mereka melalui Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) serta KPP Badan dan Orang Asing (Badora).

Sumber Terkait:

  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

June 18, 2026
DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

June 18, 2026
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

June 18, 2026
Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

June 18, 2026

Recent News

DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

June 18, 2026
DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

June 18, 2026
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

June 18, 2026
Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

June 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version