website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Wajib Pajak Diminta Segera Melapor

Johannes Albert by Johannes Albert
December 11, 2025
in Nasional
0 0
0
Bersih-Bersih Pajak: 39 Pegawai DJP Dipecat dalam 4 Bulan, Termasuk Kasus OTT
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan otoritas pajak. Imbauan ini muncul seiring meningkatnya laporan terkait modus penipuan yang menyasar wajib pajak, terutama dengan dalih membantu aktivasi akun Coretax DJP.

Melalui pengumuman resmi Nomor PENG-50/PJ.09/2025, DJP menegaskan bahwa setiap pesan, tautan, panggilan, atau permintaan data yang mencurigakan dan mengatasnamakan DJP harus segera dikonfirmasi serta dilaporkan melalui kanal resmi.

“Jika Anda menerima pesan, panggilan, tautan, atau permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, mohon segera laporkan melalui kanal-kanal resmi,” tulis DJP dalam pengumumannya, dikutip Rabu (10/12/2025).

Tiga kanal resmi untuk melaporkan penipuan

DJP menyediakan tiga kelompok kanal resmi agar wajib pajak dapat melaporkan dugaan penipuan secara cepat dan aman.

1. Kanal pelaporan DJP

Pelaporan dapat dilakukan melalui:

  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat
  • Kring Pajak 1500200
  • Email: pengaduan@pajak.go.id
  • Akun X: @kring_pajak
  • Situs pengaduan resmi: https://pengaduan.pajak.go.id
  • Layanan live chat: https://www.pajak.go.id

baca juga: Pemerintah ungkap alasan strategis di balik penerapan bea keluar emas

2. Kanal pelaporan Kominfo

  • https://aduannomor.id untuk melaporkan nomor telepon penipu
  • https://aduankonten.id untuk melaporkan konten, tautan, atau aplikasi penipuan

3. Kanal aparat penegak hukum

Selain itu, masyarakat dapat mengajukan laporan kepada kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya untuk penanganan lebih lanjut.

“Pelaporan Anda sangat membantu mempercepat penindakan dan mencegah timbulnya korban lain,” tegas DJP.

Modus penipuan: dari aktivasi Coretax hingga migrasi M-Pajak

DJP mengungkapkan bahwa banyak modus penipuan terbaru memanfaatkan momentum aktivasi Coretax dan transformasi layanan pajak digital. Beberapa pola yang sering muncul antara lain:

  • Mengaku petugas pajak yang menawarkan bantuan aktivasi Coretax secara online
  • Menawarkan bantuan login atau pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik (KO/SE)
  • Mengklaim sedang melakukan migrasi data ke M-Pajak lalu meminta data pribadi
  • Mengirim tautan yang mengarahkan korban ke situs palsu untuk kemudian mengambil alih akun

baca juga: Restitusi PPN batu bara membengkak, pemerintah siapkan bea keluar sebagai penyeimbang

DJP menegaskan bahwa petugas pajak tidak pernah meminta:

  • Kode one-time password (OTP)
  • Kata sandi atau passphrase
  • Akses ke perangkat pribadi
  • Akses langsung ke akun perpajakan wajib pajak

Aktivasi Coretax hanya dilakukan melalui situs resmi:
👉 https://coretaxdjp.pajak.go.id

Sementara itu, informasi resmi mengenai aktivasi akun dapat diakses melalui:
👉 https://t.kemenkeu.go.id/akuncoretax

Peran aktif wajib pajak dalam menjaga keamanan layanan pajak digital

Di tengah transformasi digital layanan perpajakan, DJP menekankan bahwa penguatan sistem keamanan harus diimbangi dengan kewaspadaan dan partisipasi aktif wajib pajak.

baca juga: Pengawasan ekspor kian ketat, negara kantongi Rp49,677 miliar dari bea keluar

“Di tengah upaya DJP dalam meningkatkan kualitas layanan dan keamanan melalui aktivasi Coretax DJP, kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan data dan kualitas layanan perpajakan,”</strong tulis DJP dalam pengumumannya.>

DJP mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan otoritas pajak dan hanya mempercayai kanal komunikasi resmi.

Sumber terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Layanan pengaduan konten Kominfo
  • Layanan pengaduan nomor penipu
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Negosiasi Dagang Indonesia–AS Alami Kebuntuan, Ancaman Kenaikan Tarif Mengintai

Negosiasi Dagang Indonesia–AS Alami Kebuntuan, Ancaman Kenaikan Tarif Mengintai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version