website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Wajib Pajak Diminta Segera Melapor

Johannes Albert by Johannes Albert
December 11, 2025
in Nasional
0 0
0
Bersih-Bersih Pajak: 39 Pegawai DJP Dipecat dalam 4 Bulan, Termasuk Kasus OTT
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan otoritas pajak. Imbauan ini muncul seiring meningkatnya laporan terkait modus penipuan yang menyasar wajib pajak, terutama dengan dalih membantu aktivasi akun Coretax DJP.

Melalui pengumuman resmi Nomor PENG-50/PJ.09/2025, DJP menegaskan bahwa setiap pesan, tautan, panggilan, atau permintaan data yang mencurigakan dan mengatasnamakan DJP harus segera dikonfirmasi serta dilaporkan melalui kanal resmi.

“Jika Anda menerima pesan, panggilan, tautan, atau permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, mohon segera laporkan melalui kanal-kanal resmi,” tulis DJP dalam pengumumannya, dikutip Rabu (10/12/2025).

Tiga kanal resmi untuk melaporkan penipuan

DJP menyediakan tiga kelompok kanal resmi agar wajib pajak dapat melaporkan dugaan penipuan secara cepat dan aman.

1. Kanal pelaporan DJP

Pelaporan dapat dilakukan melalui:

  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat
  • Kring Pajak 1500200
  • Email: pengaduan@pajak.go.id
  • Akun X: @kring_pajak
  • Situs pengaduan resmi: https://pengaduan.pajak.go.id
  • Layanan live chat: https://www.pajak.go.id

baca juga: Pemerintah ungkap alasan strategis di balik penerapan bea keluar emas

2. Kanal pelaporan Kominfo

  • https://aduannomor.id untuk melaporkan nomor telepon penipu
  • https://aduankonten.id untuk melaporkan konten, tautan, atau aplikasi penipuan

3. Kanal aparat penegak hukum

Selain itu, masyarakat dapat mengajukan laporan kepada kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya untuk penanganan lebih lanjut.

“Pelaporan Anda sangat membantu mempercepat penindakan dan mencegah timbulnya korban lain,” tegas DJP.

Modus penipuan: dari aktivasi Coretax hingga migrasi M-Pajak

DJP mengungkapkan bahwa banyak modus penipuan terbaru memanfaatkan momentum aktivasi Coretax dan transformasi layanan pajak digital. Beberapa pola yang sering muncul antara lain:

  • Mengaku petugas pajak yang menawarkan bantuan aktivasi Coretax secara online
  • Menawarkan bantuan login atau pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik (KO/SE)
  • Mengklaim sedang melakukan migrasi data ke M-Pajak lalu meminta data pribadi
  • Mengirim tautan yang mengarahkan korban ke situs palsu untuk kemudian mengambil alih akun

baca juga: Restitusi PPN batu bara membengkak, pemerintah siapkan bea keluar sebagai penyeimbang

DJP menegaskan bahwa petugas pajak tidak pernah meminta:

  • Kode one-time password (OTP)
  • Kata sandi atau passphrase
  • Akses ke perangkat pribadi
  • Akses langsung ke akun perpajakan wajib pajak

Aktivasi Coretax hanya dilakukan melalui situs resmi:
👉 https://coretaxdjp.pajak.go.id

Sementara itu, informasi resmi mengenai aktivasi akun dapat diakses melalui:
👉 https://t.kemenkeu.go.id/akuncoretax

Peran aktif wajib pajak dalam menjaga keamanan layanan pajak digital

Di tengah transformasi digital layanan perpajakan, DJP menekankan bahwa penguatan sistem keamanan harus diimbangi dengan kewaspadaan dan partisipasi aktif wajib pajak.

baca juga: Pengawasan ekspor kian ketat, negara kantongi Rp49,677 miliar dari bea keluar

“Di tengah upaya DJP dalam meningkatkan kualitas layanan dan keamanan melalui aktivasi Coretax DJP, kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan data dan kualitas layanan perpajakan,”</strong tulis DJP dalam pengumumannya.>

DJP mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan otoritas pajak dan hanya mempercayai kanal komunikasi resmi.

Sumber terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Layanan pengaduan konten Kominfo
  • Layanan pengaduan nomor penipu
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Negosiasi Dagang Indonesia–AS Alami Kebuntuan, Ancaman Kenaikan Tarif Mengintai

Negosiasi Dagang Indonesia–AS Alami Kebuntuan, Ancaman Kenaikan Tarif Mengintai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version