Warga Lampung Timur Bisa Urus Pajak Lebih Dekat Lewat MPP

LAMPUNG TIMUR – Warga Kabupaten Lampung Timur kini memiliki alternatif untuk memperoleh layanan perpajakan tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor pajak di Metro. KPP Pratama Metro membuka pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung Timur yang dapat dimanfaatkan untuk mengurus administrasi, berkonsultasi, maupun mencari informasi perpajakan.

Layanan tersebut menjadi salah satu akses bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Berdasarkan informasi resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pelayanan di MPP Lampung Timur berlangsung setiap Selasa, pukul 10.00-14.00 WIB. Informasi mengenai kegiatan ini disampaikan pada Selasa (29/9/2026).

Administrasi hingga Konsultasi Pajak Tersedia di MPP

Melalui pos pelayanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh bantuan terkait administrasi perpajakan, penjelasan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak, serta konsultasi apabila menghadapi kendala. Kehadiran petugas secara langsung juga memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi sesuai dengan kebutuhan perpajakannya.

Melati, salah satu wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas tersebut, menilai keberadaan layanan di MPP memudahkan masyarakat untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan pajak. Ia juga mengapresiasi pelayanan petugas dan berharap fasilitas itu tetap tersedia secara berkala agar warga lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kedekatan lokasi pelayanan menjadi salah satu hal yang dirasakan manfaatnya oleh wajib pajak. Masyarakat di Lampung Timur dapat memanfaatkan jadwal pelayanan yang tersedia sebagai alternatif untuk mendapatkan informasi dan konsultasi, tanpa harus selalu mendatangi kantor KPP Pratama Metro.

KPP Pratama Metro Dorong Akses Pelayanan Lebih Mudah

KPP Pratama Metro berharap keberadaan layanan di MPP Lampung Timur dapat memperluas kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan perpajakan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen kantor pajak tersebut untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh wajib pajak.

Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan fasilitas ini, jadwal pelayanan perlu diperhatikan agar kunjungan dapat disesuaikan dengan waktu operasional pos pajak. Dengan mengetahui jenis layanan yang tersedia dan waktu pelaksanaannya, wajib pajak dapat mempersiapkan kebutuhan konsultasi atau administrasi sebelum datang ke MPP Lampung Timur.

Sumber: Direktorat Jenderal Pajak – informasi layanan KPP Pratama Metro di MPP Lampung Timur.

Exit mobile version