website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 24 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Wah! Petugas Pajak Asistensi Nakes Lapor SPT Tahunan di Rumah Sakit

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 24, 2026
in Regional
0 0
0
Wah! Petugas Pajak Asistensi Nakes Lapor SPT Tahunan di Rumah Sakit
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang menggelar kegiatan Pojok Pajak dan sosialisasi aktivasi akun Coretax DJP sekaligus asistensi pelaporan SPT Tahunan di RS Kartini, Kabupaten Pandeglang, pada 12 Februari 2026.

Kegiatan ini ditujukan untuk mempermudah tenaga kesehatan (nakes) yang memiliki keterbatasan waktu akibat padatnya jadwal pelayanan medis. Petugas pajak hadir langsung ke lingkungan rumah sakit guna memberikan pendampingan secara langsung dan praktis.

“Kami memahami tenaga kesehatan memiliki jadwal yang sangat padat. Oleh karena itu, kami hadir langsung di RS Kartini untuk memberikan kemudahan layanan dan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP.”

— Ardhi Nugraha, Account Representative KPP Pratama Pandeglang

Melalui Pojok Pajak tersebut, dokter, perawat, dan staf administrasi rumah sakit mendapatkan pendampingan mulai dari aktivasi akun Coretax DJP hingga tata cara pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.

Baca Juga: Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga Akhir 2026

Validasi Data Jadi Perhatian

Selain asistensi teknis, petugas pajak juga menekankan pentingnya validasi data dan pembaruan informasi perpajakan sebelum menyampaikan SPT Tahunan. Langkah ini diperlukan agar proses pelaporan melalui Coretax berjalan lancar dan meminimalkan potensi kendala administrasi.

Peserta kegiatan memanfaatkan momentum tersebut untuk berkonsultasi terkait berbagai kendala, mulai dari gagal aktivasi akun Coretax hingga kebingungan dalam pengisian data pada SPT Tahunan.

“Dengan adanya pojok pajak di rumah sakit, kami sangat terbantu karena bisa langsung mendapatkan pendampingan dan melaporkan SPT Tahunan tanpa harus izin keluar kantor. Prosesnya juga jadi lebih jelas dan tidak membingungkan.”

— Salah satu perawat RS Kartini

KPP Pratama Pandeglang turut mengapresiasi tenaga kesehatan yang tetap menyempatkan diri memenuhi kewajiban perpajakan di tengah tugas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Susah Login hingga Tak Punya Bupot, WP Serbu Kantor Pajak

Dorong Kepatuhan dan Ketepatan Waktu

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jemput bola yang dilakukan otoritas pajak untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Dengan menghadirkan layanan langsung ke lokasi kerja, diharapkan pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan tepat waktu.

KPP Pratama Pandeglang juga berharap sinergi dengan fasilitas kesehatan seperti RS Kartini dapat terus diperkuat, sehingga edukasi perpajakan menjangkau lebih banyak wajib pajak dari berbagai sektor profesi.

Baca Juga: Jurus Baru DJP Tagih Pajak, Akses Layanan 29 WP Diblokir

Melalui pendekatan ini, otoritas pajak menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses layanan, terutama di tengah masa pelaporan SPT Tahunan yang biasanya diwarnai lonjakan kebutuhan asistensi.


Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Mau Ajukan WP Non-Aktif? Ini Jawaban Soal Kewajiban Lapor SPT Tahunan

Perusahaan Wajib Tahu! Validasi NIK Karyawan di Coretax Kunci Kelancaran Bukti Potong

6
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Menkeu Purbaya: Pajak Marketplace Berlaku Jika Ekonomi Tumbuh 6%

5
Pemotong Pajak Wajib Cermat, Hak Manfaat P3B WPLN Jadi Tanggung Jawab

Strategi IEU-CEPA: Jurus Pemerintah Tekan Bea Masuk 0% Demi Cegah Relokasi Industri

5
Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

5
Wah! Petugas Pajak Asistensi Nakes Lapor SPT Tahunan di Rumah Sakit

Wah! Petugas Pajak Asistensi Nakes Lapor SPT Tahunan di Rumah Sakit

February 24, 2026
Dewan menyetujui ‘kenaikan pajak terendah dalam 12 tahun’

Dewan menyetujui ‘kenaikan pajak terendah dalam 12 tahun’

February 24, 2026
Gagal Unduh SPPKP di Coretax? Begini Solusi Resmi dari DJP

Gagal Unduh SPPKP di Coretax? Begini Solusi Resmi dari DJP

February 24, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

February 24, 2026

Recent News

Wah! Petugas Pajak Asistensi Nakes Lapor SPT Tahunan di Rumah Sakit

Wah! Petugas Pajak Asistensi Nakes Lapor SPT Tahunan di Rumah Sakit

February 24, 2026
Dewan menyetujui ‘kenaikan pajak terendah dalam 12 tahun’

Dewan menyetujui ‘kenaikan pajak terendah dalam 12 tahun’

February 24, 2026
Gagal Unduh SPPKP di Coretax? Begini Solusi Resmi dari DJP

Gagal Unduh SPPKP di Coretax? Begini Solusi Resmi dari DJP

February 24, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

February 24, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version