website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

UEA Jadi Pelopor Refund PPN untuk Belanja Online Wisatawan

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 13, 2025
in Internasional
0 0
0
UEA Jadi Pelopor Refund PPN untuk Belanja Online Wisatawan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ABU DHABI, PajakNow.id – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) resmi memperluas layanan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau VAT Refund bagi wisatawan asing yang berbelanja secara online melalui platform marketplace di negara tersebut.

Direktur Jenderal Otoritas Pajak UEA (Federal Tax Authority/FTA) Khalid Ali Al Bustani menjelaskan bahwa wisatawan kini dapat mengajukan pengembalian PPN atas pembelian barang kena pajak melalui kanal digital. Sistem ini, menurutnya, telah dilengkapi dengan mekanisme verifikasi canggih untuk memastikan keabsahan setiap transaksi.

Baca Juga: Negara Bagian Jerman Tuntut Penangguhan Pajak Minimum Global

“Kami telah mengembangkan layanan ini dengan platform online untuk memverifikasi pembeli sebelum mereka memasukkan data untuk pengembalian dana,” ujar Al Bustani, dikutip Kamis (9/10/2025).

Langkah inovatif ini menjadikan UEA sebagai negara pertama di dunia yang mengizinkan wisatawan asing mengeklaim VAT Refund atas transaksi belanja daring. Sebelumnya, layanan pengembalian pajak hanya tersedia untuk pembelian di toko ritel terdaftar.

Dengan kebijakan baru ini, wisatawan dapat menikmati kemudahan yang lebih besar saat berbelanja di marketplace lokal UEA tanpa harus melalui proses birokratis yang panjang. Pemerintah menilai, semakin tinggi aktivitas belanja wisatawan, semakin kuat pula kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Menurut Al Bustani, Federal Tax Authority telah membangun sistem terpadu yang mampu melacak seluruh transaksi wisatawan sejak mereka tiba hingga meninggalkan wilayah UEA. Kolaborasi juga dilakukan dengan tiga platform marketplace besar untuk mendukung pengajuan VAT Refund digital.

Baca Juga: Thailand Akhirnya Siap Pungut Pajak Turis Rp153 Ribu

“Di sebagian besar negara, proses ini dianggap berisiko karena potensi penggelapan pajak oleh non-residen. Namun di UEA, kami sudah menyiapkan sistem yang mampu memverifikasi identitas secara otomatis,” jelasnya sebagaimana dilansir Khaleej Times.

Otoritas pajak juga membuka peluang kerja sama dengan marketplace lain yang mematuhi aturan verifikasi transaksi dan pelaporan pajak digital.

 

 

 

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Sambut HUT ke-80, Pemprov Jatim Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur Jatim Minta Porsi DBH Cukai Naik Jadi 10% Usai Dana Pusat Turun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version