website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Uang Pajak Bantu Ketahanan Pangan Indonesia

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 27, 2025
in Nasional
0 0
0
Uang Pajak Bantu Ketahanan Pangan Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA,  – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia berhasil mencatat sejarah baru di sektor pangan. Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB, Selasa lalu, Prabowo menyebut produksi beras nasional pada 2025 mencapai titik tertinggi, bahkan Indonesia mulai mengekspor beras.Di balik pencapaian tersebut, ada peran besar uang pajak rakyat yang menopang anggaran ketahanan pangan.

“#UangKita bekerja nyata untuk ketahanan pangan,” tulis Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam unggahan resmi Instagram, dikutip Sabtu (27/9/2025).

Anggaran Ratusan Triliun

Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sekitar 70% APBN bersumber dari penerimaan pajak, sehingga kontribusi wajib pajak sangat vital. Hingga awal September 2025, realisasi anggaran ketahanan pangan telah mencapai Rp73,6 triliun atau 50,9% dari pagu.

Dana ini digunakan untuk memperkuat produksi pangan, mengoptimalkan cadangan, hingga menstabilkan harga. Salah satu fokusnya, Rp14,3 triliun dialokasikan untuk perluasan lahan sawah, bantuan alat mesin pra-panen, hingga pembangunan irigasi.

Baca Juga : Pemerintah Kejar Sisa Utang Pajak Rp5,1 Triliun

Peran Bulog dan Petani

Selain itu, pemerintah juga memperkuat peran Perum Bulog melalui alokasi Rp22,1 triliun. Dana ini dipakai untuk menjaga stabilitas pangan dengan membeli langsung hasil petani. Setidaknya, 488.960 ton beras dan 1,65 juta ton gabah sudah diserap Bulog dari petani. Bahkan, Rp5,5 triliun disiapkan untuk investasi pembelian jagung.

Baca Juga :  Potensi PKB Belum Dibayar Capai Rp361,4 Triliun

Ajakan Kawal Bersama

Karena bersumber dari pajak masyarakat, DJPb mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan publik atas anggaran ketahanan pangan.

“Yuk, kita kawal bersama agar anggaran ini terus tepat sasaran,” ajak DJPb.

Sumber Terkait:

  • CNBC Indonesia
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Kemenkeu Masih Hitung Potensi Hemat Subsidi Listrik & BBM

Kemenkeu Masih Hitung Potensi Hemat Subsidi Listrik & BBM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version