website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tutup Celah Kebocoran, Menkeu Purbaya Andalkan ‘Mata Elang’ Coretax & AI

Johannes Albert by Johannes Albert
January 29, 2026
in Nasional
0 0
0
Empat Tahun Jadi BKP, DJSEF Soroti Lonjakan Restitusi PPN Batu Bara
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar pada implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax Administration System untuk mendongkrak kinerja penerimaan negara. Purbaya menegaskan bahwa sistem anyar ini akan menjadi “senjata utama” dalam melakukan verifikasi silang (crosscheck) data perpajakan yang selama ini kerap tercecer.

Dalam keterangannya pada Kamis (29/1/2026), Purbaya menjelaskan bahwa Coretax mampu memvalidasi data dan informasi secara otomatis. Hal ini krusial untuk memastikan tidak ada lagi potensi pajak yang lolos dari pengawasan otoritas fiskal.

“Dari Coretax juga akan masuk banyak sekali data yang kita bisa crosscheck, sehingga yang lewat-lewat dari pajak [potensi pajak] bisa kita kerjakan juga.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Baca Juga: Perbaikan Coretax Jadi Andalan Purbaya Dongkrak Setoran Pajak

AI Deteksi Manipulasi Impor

Selain Coretax, Kementerian Keuangan kini makin agresif memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Purbaya mengungkapkan, teknologi ini telah disiapkan untuk mengendus praktik manipulasi nilai transaksi atau underinvoicing dalam kegiatan ekspor-impor yang merugikan negara.

“Kami sudah hampir siap AI-nya dan sudah bisa mendeteksi beberapa perdagangan yang melakukan underinvoicing hampir 50% dari nilai barang ekspornya. Nanti, mereka tidak akan bisa balik lagi,” tegasnya. Langkah ini diambil mengingat target penerimaan pajak dalam APBN 2026 dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun, tumbuh 22,9% dari realisasi tahun sebelumnya.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp162 Miliar, Pedagang Solar di Banyuwangi Ditahan Kejaksaan

Gandeng Polkam Sikat ‘Beking’ Pengemplang

Dalam upaya penegakan hukum, Purbaya tidak berjalan sendiri. Ia telah bersepakat dengan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) untuk melakukan operasi gabungan. Strategi ini disiapkan khusus untuk menghadapi Wajib Pajak nakal yang selama ini merasa kebal hukum karena memiliki pelindung atau “beking”.

“Kalau kata orang-orang saya kan di lapangan selalu ada bekingnya. Saya ketemu Kemenko Polkam, sudah berdiskusi dan setuju akan melakukan kerja sama di mana kita melibatkan Kemenko Polkam, polisi, tentara, dan lain-lain supaya beking itu kabur,” ujar Purbaya.

Baca Juga: AR Bakal Bisa Terbitkan SKP? DJP Perkuat Pemeriksaan Pajak

Sasar Perusahaan Asing ‘Cash Basis’

Purbaya juga menyoroti fenomena perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia namun minim kontribusi pajak karena menggunakan metode cash basis. Ia mengaku heran perusahaan-perusahaan tersebut bisa lolos dari radar PPN dan PPh. Untuk itu, restrukturisasi pegawai DJP akan segera dilakukan guna menutup celah ini.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Pajak Marketplace Berlaku Jika Ekonomi Tumbuh 6%

Update AEOI dan Seleksi Hakim Pajak

Di ranah internasional, DJP memperbarui daftar yurisdiksi partisipan pertukaran informasi keuangan otomatis (AEOI) tahun 2026. Rwanda dan Senegal resmi masuk dalam daftar, menjadikan total 117 yurisdiksi partisipan dan 92 yurisdiksi tujuan pelaporan.

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) berencana merelaksasi aturan rekrutmen hakim agung TUN khusus pajak. Anggota KY, Andi Muhammad Asrun, menyebut syarat saat ini terlalu berat bagi hakim karier. Oleh karena itu, pintu seleksi akan dibuka lebih lebar bagi figur non-karier dari luar Pengadilan Pajak.

Baca Juga: Potensi Rp320 Triliun, DPR Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung

Pesan Menkeu: “Kalau kita tidak bisa jaga, penerimaan cukai turun, pajak juga turun… Nanti, kita tidak bisa gaji orang-orang Bea Cukai itu ke depannya.”

Sebagai penutup, Purbaya telah melantik 36 pejabat eselon II di lingkungan Kemenkeu, di mana 31 di antaranya adalah pejabat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Perombakan ini diharapkan menjadi momentum perbaikan kinerja dan integritas institusi.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Komisi Yudisial Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Bea Cukai Gandeng Pabrik Rokok & Akademisi UGM, Bahas Strategi Tumpas Rokok Ilegal

Purbaya Minta DJBC Himpun Bea Cukai Maksimal demi Kejar Target 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026
Restitusi Pajak Membengkak, Purbaya Ungkap Ada Penangguhan 2 Tahun

Menkeu Purbaya Godok Tarif Bea Keluar Batu Bara, Berpotensi Berlaku Surut

January 31, 2026

Recent News

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026
Restitusi Pajak Membengkak, Purbaya Ungkap Ada Penangguhan 2 Tahun

Menkeu Purbaya Godok Tarif Bea Keluar Batu Bara, Berpotensi Berlaku Surut

January 31, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version