Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Trenggalek Bebaskan PBB-P2 dan Keringanan BPHTB Dukung Net Zero

Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan langkah strategis untuk mendukung target net zero carbon hingga 2045.

Liora Angelica by Liora Angelica
August 21, 2025
in Regional
0 0
0
Trenggalek Bebaskan PBB-P2 dan Keringanan BPHTB Dukung Net Zero
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Trenggalek, Jawa Timur – Pemkab Trenggalek mengambil langkah strategis untuk mendukung program Net Zero Carbon. Semua lahan yang digunakan untuk lingkungan, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam kini bebas dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045 yang menargetkan Trenggalek menjadi daerah emisi nol karbon pada tahun 2045.Langkah ini dilakukan untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan. Baca juga: Pemkot Palu Segel Usaha Nakal Penunggak Pajak. Pemkab berharap masyarakat dapat memanfaatkan insentif ini untuk kegiatan konservasi dan pengelolaan lahan secara berkelanjutan.

Insentif untuk Pelestarian Lingkungan

Bupati Mochamad Nur Arifin menjelaskan, warga yang memanfaatkan lahan untuk menjaga mata air, hutan kota, atau program penghijauan akan menerima pembebasan PBB-P2. Selain itu, kebijakan ini membantu mengurangi risiko bencana alam yang sering muncul akibat kerusakan lingkungan.

Program ini sejalan dengan target nasional dalam mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan cara ini, Trenggalek tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memperkuat basis pajak daerah.

Penghapusan Denda dan Keringanan Pajak

Pemkab Trenggalek juga menghapus denda bagi wajib pajak yang menunggak. Kebijakan ini diberikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.  Langkah ini bertujuan agar masyarakat terdorong melaporkan pajaknya dengan tepat waktu.

Selain itu, Pemkab memberikan keringanan pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Potongan 50% diberikan untuk transaksi hibah atau waris. Kebijakan ini membuat warga lebih mudah melakukan administrasi, sekaligus mengurangi beban pajak. Dengan begitu, warga semakin termotivasi memanfaatkan lahan untuk kepentingan lingkungan.

Manfaat Pajak untuk Pembangunan dan Lingkungan

Kebijakan pembebasan PBB-P2 dan keringanan BPHTB memiliki dampak ganda. Pertama, mendukung target Net Zero Carbon 2045. Kedua, memperkuat basis pajak daerah untuk pembangunan berkelanjutan. Investor juga melihat Trenggalek sebagai daerah yang peduli lingkungan dan memiliki sistem fiskal transparan.

Selain itu, langkah ini meningkatkan kualitas hidup warga melalui lingkungan yang lebih sehat. Dengan insentif ini, masyarakat terdorong untuk menjaga hutan kota, sumber air, dan kawasan konservasi. Program ini menjadi contoh sukses integrasi fiskal dan lingkungan.

Partisipasi Publik dan Edukasi Pajak

Pemkab Trenggalek mendorong partisipasi publik melalui edukasi pajak dan lingkungan. Selain itu, program ini menjadi media sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya pajak dan pelestarian alam. Pemkab juga menyiapkan monitoring agar implementasi kebijakan berjalan efektif sesuai RPJMD 2025-2045.

Dengan cara ini, Trenggalek dapat menjadi daerah pionir yang menggabungkan kebijakan fiskal dengan pelestarian lingkungan. Warga yang aktif berpartisipasi bisa mendapatkan insentif maksimal, sekaligus membantu pemerintah mencapai target Net Zero Carbon.

Baca juga:
HUT ke-80 RI: Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah |
Pemkot Palu Segel Usaha Nakal Penunggak Pajak
Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
Pajak untuk Wujudkan 3 Juta Rumah MBR 2025

Pajak untuk Wujudkan 3 Juta Rumah MBR 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version