website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Tembus Rp10,61 Triliun, Setoran Pajak Digital di KPP Badora Melonjak 25%

Johannes Albert by Johannes Albert
January 20, 2026
in Regional
0 0
1
Tembus Rp10,61 Triliun, Setoran Pajak Digital di KPP Badora Melonjak 25%
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing (Badora) mencatatkan kinerja impresif dari sektor ekonomi digital. Sepanjang tahun fiskal 2025, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) berhasil menembus angka Rp10,61 triliun.

Angka ini merefleksikan pertumbuhan double digit sebesar 25,72% jika disandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang berada di angka Rp8,44 triliun. Dominasi sektor digital kian terasa, di mana PPN PMSE kini menyumbang 69,20% dari total penerimaan KPP Badora, naik signifikan dari porsi tahun 2024 yang hanya 57,80%.

“Ini menegaskan peran sektor digital sebagai sumber penerimaan utama KPP Badora. Pertumbuhan yang stabil sepanjang tahun menunjukkan bahwa basis pemungutan PPN PMSE semakin matang.”

— Natalius, Kepala KPP Badora

Baca Juga: Tangkal Perang Tarif, Pemerintah Hidupkan BUMN Tekstil Modal US$6 Miliar

Tren Bulanan Konsisten: Desember Jadi Puncak

Secara tren bulanan, grafik penerimaan PPN PMSE pada 2025 menunjukkan konsistensi yang solid. Sepanjang periode Januari hingga Desember, realisasi setoran tercatat selalu melampaui capaian periode yang sama di tahun sebelumnya.

Momentum puncak penerimaan terjadi pada penutup tahun, yakni Desember 2025, dengan angka mencapai Rp1,08 triliun. Selain itu, kinerja pada Agustus 2025 juga tercatat menonjol dengan nilai setoran sebesar Rp1,01 triliun. Hal ini didorong oleh semakin meluasnya aktivitas ekonomi digital, mulai dari transaksi e-commerce lintas negara hingga layanan digital berlangganan.

Baca Juga: Kemensos & Kementerian UMKM Satukan Data, Percepat Pemulihan Korban Bencana Sumatera

Kepala KPP Badora, Natalius, memproyeksikan sektor digital akan tetap menjadi tulang punggung penerimaan ke depan. Oleh karena itu, strategi pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha PMSE akan terus diperkuat guna mengoptimalisasi kas negara.

Poin Penting: Pajak digital adalah jembatan antara inovasi ekonomi dan keadilan fiskal. Negara hadir memastikan nilai tambah ekonomi digital berkontribusi bagi publik.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Irawan, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar statistik belaka. Ia melihat pemungutan pajak di sektor digital sebagai fondasi transformasi administrasi perpajakan yang adaptif terhadap perubahan pola ekonomi global. Menurutnya, modernisasi pengawasan berbasis data dapat berjalan beriringan dengan penciptaan iklim usaha yang sehat.

Baca Juga: Awas! Nunggak PBB 3 Tahun, SPPT Warga Pandeglang Langsung Nonaktif

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Kejar Setoran Pajak, DJP Gandeng BPKP dan PPATK Tindak Pengemplang

Kanwil DJP Jakarta Pusat Gelar Kelas Pajak Khusus Wartawan: Jajal Langsung Coretax System

Comments 1

  1. Pingback: Setoran Minim, DPR Dukung Perketat RKAB & Tax Clearance

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version