JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR mendorong pemerintah mempercepat reformasi perpajakan untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan tax ratio 2027. Penguatan penerimaan dinilai penting agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki ruang yang memadai untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi pemerintah.
Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Mohamad Said menilai sektor perpajakan masih menyimpan ruang untuk meningkatkan rasio pajak Indonesia. Karena itu, penguatan kapasitas fiskal perlu terus menjadi perhatian dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBN pada tahun-tahun mendatang.
“Masalah perpajakan itu masih ada kesempatan untuk meningkatkan tax ratio kita,” ujar Muhidin, dikutip Kamis (20/8/2026).
Banggar Masukkan Reformasi Pajak dalam Rekomendasi
Muhidin mengatakan Banggar DPR telah menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2025.
Dalam laporan panitia kerja atau panja perumus kesimpulan RUU tersebut, Banggar mendorong pemerintah mempercepat reformasi perpajakan. Tujuannya agar pertumbuhan penerimaan negara dapat bergerak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.
Rekomendasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2025. Banggar ingin hasil pembahasan tersebut menjadi salah satu pedoman pemerintah ketika menyusun dan menjalankan APBN pada tahun-tahun berikutnya.
Kapasitas Fiskal 2027 Diminta Lebih Kuat
Menurut Muhidin, perhatian terhadap penguatan kapasitas fiskal perlu terus dijaga setelah pelaksanaan APBN 2025. Banggar juga tetap memberikan perhatian terhadap pelaksanaan APBN 2026 dan secara khusus melihat pentingnya kapasitas fiskal yang kuat pada 2027.
“Semua rekomendasi yang telah kita berikan bahwa pelaksanaan APBN tahun 2025 itu berjalan dengan bagus, kemudian tahun 2026 ini kita masih tetap mengingatkan, apalagi tahun 2027 supaya betul-betul kapasitas fiskal itu bisa berjalan dengan baik,” ujar Muhidin.
Kapasitas fiskal mencerminkan kemampuan pemerintah menyediakan sumber daya anggaran untuk membiayai kebutuhan dan program negara. Dalam konteks tersebut, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber utama yang menentukan kekuatan APBN.
Banggar karena itu menempatkan reformasi perpajakan sebagai bagian penting dari upaya meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah, termasuk melalui perbaikan penerimaan yang sejalan dengan perkembangan ekonomi.
Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Butuh Dukungan APBN
Penguatan kapasitas fiskal juga dikaitkan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada tahun depan.
Menurut Muhidin, pertumbuhan ekonomi yang tinggi membutuhkan dukungan APBN yang kuat. Pelaksanaan anggaran perlu dijaga agar berbagai program pemerintah dapat berjalan tanpa kendala yang menghambat pencapaian target ekonomi.
“Kita memberikan perhatian khusus kepada pemerintah supaya pelaksanaan APBN 2027 ini betul-betul tidak ada kendala sehingga bisa mencapai pertumbuhan ekonomi secara signifikan sesuai dengan keinginan target pemerintah,” ujar Muhidin.
Penerimaan Pajak Ditargetkan Rp2.591,4 Triliun
Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengusulkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6%. Di sisi penerimaan, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp2.591,4 triliun.
Dengan target tersebut, tax ratio 2027 diproyeksikan berada pada level 9,27% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Tax ratio pada dasarnya menggambarkan perbandingan penerimaan pajak terhadap ukuran perekonomian yang tercermin melalui PDB. Rasio tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk melihat kapasitas pemerintah dalam menghimpun penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi.
Banggar melihat masih terdapat ruang bagi pemerintah untuk meningkatkan rasio tersebut melalui reformasi perpajakan. Peningkatan penerimaan diharapkan dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi sehingga kapasitas fiskal menjadi lebih kuat.
Reformasi Pajak Didorong Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi
Dorongan Banggar tidak hanya menitikberatkan pada besarnya penerimaan pajak, tetapi juga hubungan antara peningkatan penerimaan dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam rekomendasinya, Banggar mendorong pemerintah mempercepat reformasi agar penerimaan dapat meningkat sejalan dengan ekspansi perekonomian. Dengan pendekatan tersebut, pertumbuhan aktivitas ekonomi diharapkan turut memperkuat kemampuan negara menghimpun penerimaan.
Pemerintah dan DPR sebelumnya juga telah menempatkan penguatan administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai bagian dari arah kebijakan penerimaan menuju RAPBN 2027.
APBN Kuat Dinilai Penting untuk Menjaga Momentum Ekonomi
Banggar menilai penguatan penerimaan dan kapasitas fiskal memiliki hubungan langsung dengan kemampuan pemerintah menjalankan APBN. Semakin kuat ruang fiskal, semakin besar kemampuan anggaran untuk mendukung berbagai program dan target pembangunan.
Karena itu, reformasi perpajakan diharapkan tidak hanya menjadi agenda administrasi penerimaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kekuatan APBN dalam menopang pertumbuhan ekonomi.
Dengan target pertumbuhan ekonomi 6%, penerimaan pajak Rp2.591,4 triliun, dan tax ratio 2027 sebesar 9,27% dari PDB, Banggar meminta pemerintah memastikan pelaksanaan APBN tahun depan berjalan tanpa kendala berarti.
Rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBN 2025 diharapkan menjadi pijakan untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran pada 2026 dan 2027, terutama dalam memperkuat penerimaan negara dan kapasitas fiskal.
