website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Tarik Investor ke Wilayah Hulu, Mesir Tawarkan Tax Deduction 50%

Johannes Albert by Johannes Albert
January 13, 2026
in Internasional
0 0
0
Tarik Investor ke Wilayah Hulu, Mesir Tawarkan Tax Deduction 50%
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAIRO – Pemerintah Mesir mengambil langkah agresif untuk memeratakan ekonomi nasional dengan menyasar pengembangan wilayah selatan. Melalui Kementerian Investasi dan Perdagangan Luar Negeri, negara tersebut menawarkan insentif pengurangan pajak (tax deduction) hingga 50% bagi para pemodal yang bersedia menanamkan investasinya di wilayah Mesir Hulu, atau yang secara administratif diklasifikasikan sebagai “Area A”.

Menteri Investasi dan Perdagangan Luar Negeri Mesir, Hassan El-Khatib, menjelaskan bahwa wilayah strategis ini membentang dari Aswan hingga area antara El-Aiyat dan Zawyet Dashur di selatan Kairo. Kebijakan ini dirancang untuk mengubah peta investasi yang selama ini cenderung terpusat.

“Visi negara adalah meningkatkan investasi di setiap provinsi guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi penduduk.”

— Hassan El-Khatib, Menteri Investasi & Perdagangan Luar Negeri Mesir

Baca Juga: Usai Perang Saudara, Suriah Rombak Total Sistem Pajak: Tarif Turun, Utang Domestik Nol

Pernyataan tersebut disampaikan El-Khatib saat menggelar pertemuan dengan para investor di Luxor, didampingi oleh Gubernur Abdel-Mottaleb Amara. Dalam forum tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menggelontorkan stimulus fiskal khusus. Sesuai dengan Undang-Undang Investasi Mesir, insentif ini diberikan kepada investor yang memenuhi kriteria ketat.

Ketentuan Insentif dan Potensi Luxor

Secara teknis, pengurangan pajak ini berlaku untuk penghasilan kena pajak. Namun, pemerintah menetapkan batasan (cap) agar insentif tetap terukur dan tepat sasaran.

Batasan Insentif: Pengurangan pajak dibatasi maksimal 80% dari modal proyek yang ditanamkan di area prioritas.

Baca Juga: DJP Jakarta Utara Sosialisasikan SPT Tahunan Berbasis Coretax ke Personel TNI AL

Gubernur Luxor, Abdel-Mottaleb Amara, menyambut baik kebijakan pusat tersebut. Pemerintah provinsi saat ini tengah mengebut pengerjaan berbagai proyek investasi, dengan fokus utama pada sektor pariwisata, termasuk pembangunan hotel dan kawasan wisata baru.

Selain pariwisata, Amara juga mengumumkan ekspansi ke sektor pertanian dan industri pengolahan hasil tani. Ia memerinci, Provinsi Luxor kini menawarkan total 47 peluang investasi strategis.

“Termasuk 6 proyek yang telah diberikan kontrak dan 16 proyek lainnya yang telah siap untuk ditawarkan bulan ini. Masih ada 12 proyek yang siap dikerjakan,” jelas Amara. Selain itu, terdapat 13 peluang investasi tambahan yang sedang dalam tahap peninjauan otoritas terkait.

Baca Juga: NIK Istri Tak Muncul Saat Buat Bupot Coretax? Ini Solusinya


Sumber Terkait:

  • General Authority for Investment and Free Zones (GAFI) Egypt
  • Ministry of Finance – Arab Republic of Egypt
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Kabar Lega Multinasional! Transisi Safe Harbour Pajak Global Diperpanjang

Kabar Lega Multinasional! Transisi Safe Harbour Pajak Global Diperpanjang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version