website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Target Pajak 2026: Coretax Jadi Andalan Pemerintah

Liora Angelica by Liora Angelica
August 19, 2025
in Nasional
0 0
0
Target Pajak 2026: Coretax Jadi Andalan Pemerintah
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Reformasi Administrasi Pajak sebagai Kunci

Pemerintah mulai mengungkap strategi utama untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.357,68 triliun. Alih-alih menaikkan tarif pajak, fokus diarahkan pada perbaikan administrasi melalui Coretax dan integrasi layanan pajak–kepabeanan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menambah ataupun mengubah tarif pajak tertentu. Alih-alih, strategi utama diarahkan pada modernisasi administrasi agar wajib pajak maupun pelaku usaha lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan kepabeanan.

“Pendekatan kita adalah memperbaiki sistem administrasi yang mempermudah wajib pajak maupun wajib bayar bea cukai dalam mengakses sistem,” jelas Suahasil.

Pemerintah meyakini bahwa penerapan Coretax System akan meningkatkan voluntary compliance (kepatuhan sukarela) masyarakat. Langkah ini juga diperkuat melalui integrasi layanan pajak dan kepabeanan, contohnya implementasi di Bandara Internasional Kualanamu yang memungkinkan koordinasi lebih baik antar-otoritas.

Target Ambisius dalam RAPBN 2026

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengajukan target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.692 triliun, terdiri dari:

  • Penerimaan pajak: Rp2.357,7 triliun
  • Penerimaan kepabeanan & cukai: Rp334,3 triliun
IndikatorNilaiCatatan
Target PPN & PPnBM 2026Rp995,3 triliunNaik 11,7% vs outlook 2025
Realisasi 2024Rp828,5 triliunTumbuh 8,5% yoy
Semester I/2025Terkontraksi 19,7% yoyBasis pemulihan diperlukan

RAPBN 2026 mencatat penurunan signifikan alokasi transfer ke daerah menjadi Rp651 triliun (−29,34% vs target APBN 2025). Menkeu Sri Mulyani menjelaskan belanja pusat lebih diarahkan ke program di daerah melalui kementerian/lembaga. Mendagri Tito Karnavian mendorong pemda mengoptimalkan PAD: pajak kendaraan, retribusi parkir, hingga kinerja BUMD.

Perluasan Basis Pajak & Kerja Sama Internasional

Pemerintah tetap memperluas basis pajak dengan mendorong pelaku usaha yang belum terdaftar untuk “masuk kelas”. Di tingkat global, diperkuat skema Assistance in Recovery of Tax Claims (ARTC) agar penagihan lintas negara berjalan resiprokal. Indonesia telah memiliki perjanjian ARTC dengan 81 negara, dan tengah menjajaki kerja sama dengan Jepang serta Korea Selatan.

Menurut Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, Coretax adalah fondasi reformasi berkelanjutan: memperbaiki layanan sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan. Wajib pajak dapat mengakses layanan daring melalui Coretax DJP atau panduan resmi di pajak.go.id.

Strategi mengejar target pajak 2026 tidak bertumpu pada kenaikan tarif, melainkan modernisasi administrasi (Coretax), integrasi pajak–bea cukai, perluasan basis pajak, dan kerja sama internasional. Dengan pilar-pilar tersebut, diharapkan penerimaan meningkat seraya memperkuat trust dan kepatuhan wajib pajak.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah pemerintah akan menaikkan tarif pajak?

Tidak ada sinyal kenaikan tarif. Fokus pada perbaikan administrasi dan efisiensi pemungutan. Bagaimana Coretax meningkatkan kepatuhan?

Baca juga: Puan Maharani: Menyatukan Aspirasi, Anggaran, dan Aturan Bukan Hal Mudah

Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
Cukai Rokok 2026: Sri Mulyani Tunggu Arahan Prabowo

Cukai Rokok 2026: Sri Mulyani Tunggu Arahan Prabowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version