website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Taiwan Perpanjang Insentif Pajak EV Hingga 2030

Johannes Albert by Johannes Albert
September 1, 2025
in Internasional
0 0
0
Taiwan Perpanjang Insentif Pajak EV Hingga 2030
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAIPEI – Parlemen Taiwan resmi mengesahkan RUU Pajak Komoditas yang memperpanjang periode insentif pajak untuk pembelian kendaraan listrik (EV) hingga 31 Desember 2030. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Taiwan serius mendorong transisi dari kendaraan konvensional menuju kendaraan ramah lingkungan.

Menteri Keuangan Chuang Tsui-yun menyatakan kebijakan ini merupakan jawaban atas harapan publik sekaligus strategi untuk mempercepat adopsi kendaraan hemat energi. “RUU ini memenuhi harapan masyarakat dan akan mendorong pembelian kendaraan yang lebih hemat energi,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

“RUU ini menjadi langkah nyata Taiwan dalam transisi energi dan memperluas kepemilikan kendaraan listrik.”

Detail Insentif yang Diperpanjang

Berdasarkan RUU baru, insentif pajak yang diperpanjang meliputi pengurangan pajak sebesar NT$50.000 (Rp26,8 juta) untuk pembelian mobil sedan, truk mini, dan mobil penumpang ringan serbaguna, dengan syarat kendaraan lama dimusnahkan. Untuk sepeda motor, pengurangan pajak sebesar NT$4.000 tetap berlaku bagi masyarakat yang menukar motor lama dengan model baru.

Tak hanya itu, insentif juga mencakup pengurangan pajak NT$50.000 bagi pembelian sedan baru bermesin ≤2.000 cc, serta pengurangan NT$2.000 untuk sepeda motor 150 cc baru. Wakil Menteri Urusan Ekonomi Ho Chin-tsang menyebut kebijakan ini akan membantu masyarakat membeli kendaraan pertamanya sekaligus mendukung produsen lokal.

Baca juga: Kamboja Turunkan Road Tax EV Berdasarkan Usia Kendaraan

Latar Belakang: Pajak Komoditas di Taiwan

Pajak Komoditas selama ini menjadi biaya utama dalam pembelian kendaraan baru, baik produksi lokal maupun impor. Untuk sedan, tarifnya berkisar antara 25%–30%. Karena itu, pengurangan pajak dianggap mampu menurunkan harga kendaraan secara signifikan dan memberi stimulus permintaan.

Data Kementerian Keuangan Taiwan menunjukkan pertumbuhan pesat pasar EV dalam empat tahun terakhir. Pada 2020, porsi EV hanya 1% dari penjualan mobil baru, namun meningkat menjadi 7,7% atau 35.406 unit pada 2024. Lonjakan ini tidak lepas dari program pembebasan pajak komoditas yang telah berjalan selama satu dekade.

Baca juga: Slovakia Siap Kenakan Pajak Layanan Digital

Dorong Transisi Energi dan Pasar Lokal

Dengan perpanjangan insentif hingga 2030, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih ke EV. Selain itu, kebijakan ini diharapkan meningkatkan daya saing industri otomotif lokal, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor kendaraan konvensional.

Industri otomotif Taiwan menyambut positif kebijakan ini, karena dianggap mampu memberi kepastian pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi hijau. “Pengesahan RUU ini sangat dinantikan oleh produsen mobil lokal,” ujar Ho Chin-tsang.

Sumber Terkait:

  • Focus Taiwan
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Tags: EVInsentif Pajakkendaraan listrikPajak KomoditasTaiwan
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Prabowo: DPR Siap Cabut Tunjangan & Tunda Kunker

Prabowo: DPR Siap Cabut Tunjangan & Tunda Kunker

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version