Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

APBN 2025

Johannes Albert by Johannes Albert
August 22, 2025
in Nasional
0 0
0
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA, Pajaknow.id – Pemerintah resmi membuka penawaran dua seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, yakni Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5, mulai hari ini. Keduanya menjadi bagian dari strategi funding APBN 2025 sekaligus menyediakan alternatif investasi yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.

“Melalui SR023T3 dan SR023T5, setiap WNI punya kesempatan berinvestasi sambil berpartisipasi mendukung kedaulatan dan kesejahteraan bangsa,” tulis Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), dikutip Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Pajak Alat Berat DKI Jakarta: Penerapan Baru untuk Tingkatkan PAD

Fakta Singkat SR023

  • Periode Penawaran: 22 Agustus – 15 September 2025
  • Kupon/Imbalan: SR023T3 sebesar 5,8%, SR023T5 sebesar 5,95% (tetap/fixed)
  • Tenor: T3 = 3 tahun, T5 = 5 tahun
  • Bentuk: tanpa warkat (scripless) dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder
  • Minimal pemesanan: Rp1.000.000
  • Maksimal pemesanan: hingga Rp5 miliar (T3) dan Rp10 miliar (T5)
  • Pajak: PPh final 10% sesuai PP 9/2021

DJPPR menegaskan SR023 menawarkan profil low risk, imbal hasil menarik, dan likuiditas melalui perdagangan di pasar sekunder—sekaligus memperluas basis investor domestik dan memperkuat ekosistem keuangan syariah.

Baca juga: Wajib Lapor Kripto, IKPI Ingatkan Segera Benahi SPT

Cara Memesan SR023 Secara Online

Pemesanan SR023 dilakukan daring melalui kanal e-SBN mitra distribusi. Prosesnya simpel dalam 4 tahap:

  1. Registrasi di platform mitra distribusi (pilih MD favorit Anda).
  2. Pemesanan seri dan nominal (mulai Rp1 juta).
  3. Pembayaran sesuai kode billing/instruksi pada platform.
  4. Konfirmasi kepemilikan (settlement) dan selesai.

Penjualan dilakukan lewat jaringan 32 mitra distribusi yang ditunjuk pemerintah. Informasi lebih lanjut tersedia di laman Kementerian Keuangan dan DJPPR.

Kenapa Menarik?

  • Kupon kompetitif 5,8% (T3) & 5,95% (T5) dengan pembayaran berkala.
  • Pajak lebih ringan: PPh final 10% untuk investor individu dalam negeri sesuai PP 9/2021. Sebagai perbandingan, deposito umumnya terkena PPh final 20%.
  • Akses mudah: seluruh alur dilakukan online, ramah investor pemula.
  • Likuid: dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Baca juga: Kemenkeu Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di 2026

Peringatan & Catatan

Meski SR023 tergolong instrumen berisiko rendah, investor tetap perlu menyesuaikan nominal pembelian dengan profil risiko dan tujuan keuangan. Pastikan memeriksa ketentuan pemesanan, jadwal setelmen, dan mekanisme perdagangan di mitra distribusi pilihan Anda.

Dengan hadirnya SR023T3 dan SR023T5, pemerintah mendorong transformasi dari saving-oriented society menuju investment-oriented society—investasi yang aman, mudah, dan berdampak pada pembangunan nasional.

Tags: APBN 2025DJPPRInvestasi SyariahKemenkeuKupon TetapObligasi SyariahPajak SBNPasar SekunderPP 9/2021SBSNSR023Sukuk Ritel
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Yunani Kunci Bunga Utang Pajak 8,76% hingga 2027

Yunani Kunci Bunga Utang Pajak 8,76% hingga 2027

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version