SLEMAN, Pajaknow – Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Klaten menyepakati mekanisme pembagian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan di kawasan Candi Prambanan. Kesepakatan lintas daerah ini memberi dasar bagi pembagian penerimaan pajak dari kawasan wisata yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani dan diserahkan di Rama Shinta Garden Resto pada Senin (28/9/2026). Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menandatangani kesepakatan tersebut dengan disaksikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Joel Siahaan.
Kerja sama itu diarahkan bukan hanya untuk memperjelas pembagian penerimaan pajak hiburan, tetapi juga untuk memperkuat koordinasi pengelolaan kawasan Prambanan. Penerimaan tersebut diharapkan ikut menambah pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendukung manfaat ekonomi bagi masyarakat di kedua wilayah.
Penerimaan Pajak Diarahkan untuk Kawasan Wisata
Harda Kiswaya menilai kesepakatan tersebut menjadi momentum bagi Sleman dan Klaten untuk mengurangi ego sektoral dalam mengelola kawasan yang secara administratif bersinggungan. Menurutnya, batas pemerintahan tidak seharusnya menghambat kerja bersama untuk kepentingan masyarakat di kedua daerah.
Ia juga menekankan agar hasil penerimaan pajak dimanfaatkan untuk mendukung kualitas kawasan wisata. Pemanfaatannya diharapkan mencakup peningkatan kenyamanan pengunjung, pemeliharaan kebersihan, pelestarian lingkungan di sekitar candi, serta perhatian terhadap aliran sungai di kawasan tersebut.
Dari sisi pengelola, InJourney menyatakan kesiapan menjalankan kewajiban penyetoran pajak berdasarkan persentase yang telah disepakati kedua pemerintah daerah. Joel Siahaan juga memandang Candi Prambanan sebagai simbol kemajemukan budaya dunia yang perlu dijaga melalui kolaborasi berbagai pihak.
Kontribusi InJourney di sekitar kawasan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan wisata. Melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), perusahaan juga menjalankan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan pelatihan pelayanan pariwisata bagi masyarakat melalui program InJourney Hospitality House.
Klaten Dorong Pengembangan Prambanan Lebih Luas
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengapresiasi keterbukaan Pemkab Sleman dan InJourney dalam membangun kesepakatan tersebut. Ia berharap kerja sama ini menumbuhkan rasa memiliki bersama terhadap Candi Prambanan sehingga pengembangan kawasan tidak berhenti pada kepentingan pengelola, tetapi juga memberi dampak ekonomi kepada masyarakat di Sleman dan Klaten.
Klaten saat ini disebut mencatat sekitar 7,5 juta kunjungan wisatawan. Dengan basis kunjungan tersebut, Hamenang berharap penyelenggaraan berbagai acara berskala nasional maupun internasional di kawasan Prambanan dapat menjadi penggerak tambahan bagi perekonomian masyarakat.
Ia menggambarkan semangat kerja sama itu melalui nilai rumangsa melu handarbeni, yakni rasa ikut memiliki, merawat, dan mengembangkan Candi Prambanan secara bersama-sama. Semangat tersebut diharapkan menjadi landasan bagi kolaborasi antardaerah yang lebih luas setelah kesepakatan pembagian pajak.
Hamenang juga mendorong penyesuaian regulasi perzonasi kawasan melalui revisi peraturan presiden. Menurutnya, penyesuaian dibutuhkan agar pembangunan fasilitas pendukung pariwisata, termasuk hotel dan penginapan di sekitar Candi Prambanan serta Candi Sewu, dapat dilakukan lebih fleksibel tanpa mengabaikan ketentuan pelestarian kawasan.
Pengembangan fasilitas pendukung tersebut dinilai penting pula untuk menopang potensi wisata religi, termasuk kegiatan ibadah umat Hindu dari berbagai negara. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, pengembangan kawasan diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga nilai sejarah dan budaya.
Kerja sama Pemkab Sleman, Pemkab Klaten, dan InJourney selanjutnya diharapkan menjadi pintu awal bagi kolaborasi yang lebih luas. Selain mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, sinergi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pariwisata serta memperluas manfaat kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar Candi Prambanan.
Sumber: Sleman dan Klaten Sepakati Pembagian Pajak Hiburan Prambanan
