KYIV – Rencana penerapan PPN e-Commerce Ukraina kembali menghadapi hambatan setelah parlemen gagal mengesahkan dua rancangan undang-undang (RUU) yang dibutuhkan untuk mengenakan pajak pertambahan nilai atas barang impor melalui perdagangan elektronik dengan nilai hingga EUR150 atau sekitar Rp3,08 juta.
Kegagalan tersebut tidak hanya berdampak pada agenda reformasi perpajakan Ukraina. Pengesahan kedua RUU itu juga menjadi salah satu persyaratan dalam pencairan pendanaan internasional bagi negara tersebut.
Pendanaan yang terkait dengan agenda tersebut meliputi tahap ketiga program International Monetary Fund (IMF) senilai US$700 juta serta tahap kedua bantuan makrofinansial Uni Eropa sebesar EUR3,7 miliar.
“Tanpa pendanaan dari mitra internasional, kita akan menghadapi bencana keuangan: baik pensiun maupun gaji guru dan tenaga kesehatan, bahkan gaji personel militer, tidak akan dibayarkan tepat waktu,” kata Ketua Komite Keuangan Parlemen Ukraina Danylo Getmantsev, dikutip pada Rabu (2/9/2026).
Dua RUU Pajak e-Commerce Gagal Mendapat Persetujuan
RUU pertama yang gagal memperoleh persetujuan parlemen adalah RUU No. 15460. Rancangan tersebut mengatur sejumlah perubahan terhadap UU Kepabeanan Ukraina.
Substansi RUU No. 15460 antara lain mencakup prosedur penyelesaian kepabeanan, kewajiban bagi pelaku e-commerce luar negeri, serta ketentuan nilai tukar yang digunakan dalam transaksi penjualan jarak jauh.
RUU tersebut disusun untuk menyelaraskan ketentuan kepabeanan dengan RUU No. 15112-d yang secara khusus mengatur pengenaan PPN atas transaksi e-commerce serta harmonisasi peraturan Ukraina dengan arahan Uni Eropa.
Namun, RUU No. 15112-d juga tidak berhasil mendapatkan persetujuan parlemen. Dengan demikian, kedua perangkat regulasi yang diperlukan untuk menjalankan kebijakan tersebut sama-sama belum dapat disahkan.
Pembebasan Pajak Kiriman di Bawah EUR150 Akan Diakhiri
Kedua RUU tersebut pada dasarnya diusulkan untuk mengakhiri fasilitas pembebasan pajak terhadap kiriman internasional dengan nilai kurang dari EUR150.
Kebijakan PPN e-Commerce Ukraina tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam program IMF untuk memperkuat ketahanan fiskal negara.
Dalam pembaruan memorandum kebijakan keuangan dan ekonomi pada program Extended Fund Facility (EFF), Ukraina berkomitmen mengesahkan ketentuan tersebut paling lambat akhir Juli 2026. Pengesahan regulasi itu ditetapkan sebagai structural benchmark baru dalam program tersebut.
Structural benchmark merupakan target reformasi atau kebijakan struktural yang disepakati pemerintah dengan IMF sebagai bagian dari pelaksanaan program pembiayaan.
Sebelumnya, pengesahan aturan mengenai pajak transaksi e-commerce tersebut ditargetkan selesai pada akhir Maret 2026. Target itu tidak berhasil dipenuhi sehingga tenggat pelaksanaannya kemudian diperbarui.
Parlemen Ukraina Sudah Pernah Menolak RUU Serupa
Kegagalan mendapatkan persetujuan parlemen kali ini bukan merupakan kejadian pertama. Pada 26 Mei 2026, parlemen Ukraina juga menolak RUU yang mengatur pengenaan PPN terhadap barang e-commerce impor dengan nilai hingga EUR150.
Setelah penolakan tersebut, pemerintah kembali mengajukan RUU baru yang mengatur persoalan serupa pada 29 Juli 2026.
Langkah itu menunjukkan bahwa pemerintah tetap berupaya mendorong perubahan ketentuan perpajakan atas barang impor melalui marketplace, meskipun pembahasannya masih menghadapi hambatan di parlemen.
Menteri Keuangan Soroti Keadilan Sistem Perpajakan
Menteri Keuangan Ukraina Serhiy Marchenko menilai pengesahan RUU tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kewajiban pemerintah kepada mitra keuangan internasional. Menurutnya, perubahan tersebut juga berkaitan dengan prinsip keadilan dalam sistem perpajakan Ukraina.
“Ini adalah RUU yang sangat penting. Ini bukan hanya tentang kewajiban internasional kita: ada miliaran euro yang dipertaruhkan, tetapi juga tentang keadilan,” ujar Menteri Keuangan Ukraina Serhiy Marchenko.
Saat ini, marketplace internasional masih dapat mengirim barang ke Ukraina tanpa membayar PPN sepanjang nilai barang tersebut berada di bawah batas pembebasan sebesar EUR150.
Marchenko mengatakan Uni Eropa telah menerapkan sistem pemungutan pajak terhadap penjualan yang dilakukan melalui marketplace. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat membantu mengurangi potensi penyalahgunaan administratif sekaligus mengurangi keterlambatan dalam pemungutan pajak.
Uni Eropa Lebih Dulu Ubah Aturan Barang Bernilai Kecil
Uni Eropa telah menghapus pembebasan PPN terhadap barang kiriman bernilai kecil sejak 2021. Kebijakan tersebut diterapkan karena fasilitas pembebasan dinilai dapat menimbulkan kehilangan penerimaan negara sekaligus menciptakan distorsi di pasar.
Perubahan aturan berlanjut pada 1 Juli 2026 ketika Uni Eropa menghapus pembebasan bea masuk untuk barang-barang bernilai kecil.
Sementara itu, Ukraina hingga kini masih mempertahankan fasilitas pembebasan bagi barang impor yang memiliki nilai hingga EUR150. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong perubahan aturan melalui paket RUU yang sedang dibahas.
Kegagalan RUU Tambah Tantangan Reformasi Fiskal Ukraina
Kegagalan parlemen mengesahkan kedua RUU tersebut menambah tantangan bagi pemerintah Ukraina dalam menjalankan reformasi perpajakan sekaligus memenuhi berbagai komitmen yang telah disepakati dengan mitra keuangan internasional.
Di satu sisi, pemerintah berupaya memperluas basis penerimaan melalui pengenaan pajak terhadap transaksi e-commerce impor. Di sisi lain, kebijakan tersebut harus terlebih dahulu memperoleh dukungan politik yang memadai di parlemen sebelum dapat diberlakukan.
Dengan belum disahkannya RUU No. 15460 dan RUU No. 15112-d, pelaksanaan PPN e-Commerce Ukraina atas barang impor bernilai hingga EUR150 kembali tertunda. Situasi tersebut juga menempatkan pemerintah pada tantangan berikutnya dalam memenuhi agenda reformasi yang berkaitan dengan program pendanaan internasional.













