website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Richard Tice membela catatan pajaknya sambil mempertanyakan kontribusi pajak Partai Buruh.

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 17, 2026
in Internasional
0 0
0
Richard Tice membela catatan pajaknya sambil mempertanyakan kontribusi pajak Partai Buruh.
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LONDON – Wakil ketua Reform UK Richard Tice membela pengaturan pajaknya di tengah sorotan publik, sekaligus mempertanyakan kontribusi pajak Partai Buruh atas pendapatan dari bisnis propertinya.

Tice menegaskan bahwa dirinya telah mematuhi seluruh ketentuan perpajakan yang berlaku. Ia juga menolak anggapan bahwa wajib pajak memiliki kewajiban moral untuk membayar pajak lebih dari yang diwajibkan secara hukum.

“Gagasan bahwa secara moral kita harus membayar pajak sebesar mungkin adalah jalan menuju kehancuran ekonomi.”

— Richard Tice

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Partai Buruh meminta otoritas pajak Inggris, HM Revenue and Customs (HMRC), untuk menyelidiki dugaan penghindaran pajak perusahaan oleh Tice melalui perusahaan propertinya.

Baca Juga: Perpu Usulan Airlangga Muat Insentif Pajak, Ada Penundaan Pajak UMKM

Tice Klaim Patuhi Aturan Pajak

Tice menjelaskan bahwa perusahaannya, Quidnet Reit Ltd, merupakan entitas yang berbasis di Inggris dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan tidak ada kewajiban untuk membayar pajak di luar yang telah ditentukan secara hukum.

Menurutnya, mayoritas masyarakat pun tidak akan secara sukarela memilih untuk membayar pajak lebih besar dari yang diwajibkan. Ia bahkan mendorong wajib pajak untuk meminimalkan beban pajak selama masih berada dalam koridor hukum.

“Ya, dalam batas hukum. Itulah yang seharusnya Anda lakukan.”

— Richard Tice

Baca Juga: Ajak 15.000 Karyawan Pabrik Lapor SPT, Kantor Pajak Adakan Jemput Bola

Kritik terhadap Partai Buruh

Dalam kesempatan yang sama, Tice juga mengkritik Partai Buruh dengan mempertanyakan pembayaran pajak dari entitas properti mereka, Labour Party Properties Limited.

Ia menyebut perusahaan tersebut telah memperoleh pendapatan sewa lebih dari £30 juta selama 25 tahun terakhir, tetapi tidak membayar pajak korporasi karena beban biaya yang dilaporkan setara atau bahkan melebihi pendapatan.

“Berapa banyak pajak korporasi yang dibayar? Nol. Nol besar.”

— Richard Tice

Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Partai Buruh. Ketua Partai Buruh Anna Turley menyebut Tice mencoba mengalihkan perhatian publik dari persoalan pajaknya sendiri.

Menurutnya, Tice harus menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait dugaan penghindaran pajak yang dilaporkan mencapai hampir £600.000.

Baca Juga: Tarif BBNKB Terlalu Tinggi, Warga Beli Kendaraan di Luar Provinsi

Perdebatan Pajak dan Moralitas

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan klasik mengenai perbedaan antara kepatuhan pajak secara hukum dan tanggung jawab moral dalam membayar pajak. Tice berpandangan bahwa kepatuhan hukum sudah cukup, sementara pihak lain menilai aspek moral juga perlu diperhatikan.

Di tengah polemik tersebut, laporan keuangan Labour Party Properties Ltd diketahui telah diverifikasi oleh auditor independen, sementara otoritas pajak Inggris belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan investigasi terhadap Tice.

Sumber Terkait

  • HM Revenue & Customs
  • UK Parliament
  • Pemerintah Inggris
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Pajak PBB Bengkulu: Dorong Penetrasi Fiskal, Bapenda Integrasikan Layanan Bergerak di Pusat Kultural

June 18, 2026
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 18, 2026

Recent News

Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Pajak PBB Bengkulu: Dorong Penetrasi Fiskal, Bapenda Integrasikan Layanan Bergerak di Pusat Kultural

June 18, 2026
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version