website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Reward Menanti, Purbaya Targetkan Tax Ratio 12%

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 14, 2025
in Nasional
0 0
0
Reward Menanti, Purbaya Targetkan Tax Ratio 12%
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA, – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberikan reward bagi aparat pajak dan bea cukai jika rasio pajak (tax ratio) berhasil meningkat hingga 12% dalam setahun.Purbaya mengatakan insentif tersebut disiapkan untuk memacu kinerja otoritas perpajakan yang saat ini masih mencatatkan tax ratio sekitar 10%. Menurutnya, sistem penghargaan dan hukuman harus berjalan beriringan agar reformasi fiskal semakin kuat.

“Kalau bisa masuk 12% dalam waktu setahun, kita akan kasih insentif ke mereka. Supaya ada fair treatment. Ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik,”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Selain memberikan penghargaan, Purbaya juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang melakukan pelanggaran etik maupun hukum.

“Ke depan kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang kurang baik. Saya enggak lihat ke belakang, tapi kalau ke depan masih macam-macam lagi, saya akan berhentikan juga,” tegasnya.

Baca Juga: Defisit Dijaga di Bawah 3%, Purbaya Tegaskan Tak Akan Agresif

Purbaya menambahkan, fokus penegakan disiplin akan diarahkan pada pelanggaran yang terjadi setelah dirinya menjabat. Ia menegaskan tidak akan meninjau ulang kasus lama yang sudah “kusut”.

“Saya melihat ke depan, kalau ada macam-macam enggak ada ampun. Kalau yang belakang-belakang saya enggak tahu, biar aja dulu. Nanti kalau ada temuan baru kita proses,”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Baca Juga: Prabowo Evaluasi DHE SDA, Hasilnya Belum Maksimal

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tax ratio Indonesia pada 2024 tercatat sebesar 10,08% dari produk domestik bruto (PDB), turun dibandingkan dengan 10,31% pada tahun sebelumnya.

Dengan target kenaikan menjadi 12%, Purbaya berharap ada sinergi antara kebijakan fiskal, pengawasan, dan motivasi pegawai untuk mengoptimalkan penerimaan negara tanpa perlu kebijakan fiskal yang agresif.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
WPLN Jual Harta di Indonesia: Kena PPh Pasal 26 Seberapa Besar?

WPLN Jual Harta di Indonesia: Kena PPh Pasal 26 Seberapa Besar?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version