website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 1 April 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Rencana untuk menghapus keringanan pajak atas properti sewaan ditolak

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 1, 2026
in Internasional
0 0
0
Rencana untuk menghapus keringanan pajak atas properti sewaan ditolak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LONDON – Para politisi menolak rencana untuk menghapus keringanan pajak atas bunga hipotek properti sewaan yang dinilai berpotensi berdampak besar terhadap sektor perumahan dan stabilitas pasar sewa.

Usulan tersebut sebelumnya diajukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. Namun, setelah melalui perdebatan panjang, mayoritas anggota legislatif memutuskan untuk tidak melanjutkan kebijakan tersebut.

Dalam pemungutan suara yang digelar dalam Sidang Majelis Negara Bagian, sebanyak 18 politisi memberikan suara mendukung, 21 menolak, dan tiga lainnya memilih abstain. Hasil ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang cukup tajam mengenai arah kebijakan perpajakan di sektor properti.

“Penghapusan keringanan pajak ini berpotensi menjadi pukulan terakhir bagi pemilik properti kecil.”

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada investor besar, tetapi juga pemilik properti skala kecil yang bergantung pada pendapatan sewa.

Baca Juga: Tagihan Pajak dan Air Naik di Tengah Krisis

Potensi Tambahan Penerimaan Pajak

Pengusul kebijakan berargumen bahwa penghapusan keringanan bunga hipotek pada properti sewaan dapat meningkatkan penerimaan pajak penghasilan hingga sekitar £2 juta.

Langkah ini dipandang sebagai salah satu alternatif untuk menambah pendapatan negara di tengah kebutuhan pembiayaan layanan publik yang semakin meningkat.

Namun demikian, sejumlah politisi menilai bahwa manfaat fiskal tersebut belum tentu sebanding dengan dampak ekonomi yang ditimbulkan di sektor properti.

Dampak terhadap Pemilik Properti Kecil

Penolakan terhadap usulan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat memberikan tekanan tambahan kepada pemilik properti kecil.

Mereka berpotensi menghadapi peningkatan beban keuangan, bahkan risiko ekuitas negatif apabila nilai properti tidak sebanding dengan kewajiban pinjaman.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mendorong sebagian pemilik untuk keluar dari pasar properti sewaan.

Baca Juga: Pemutihan PBB Sukabumi Hingga September

Risiko terhadap Pasar Sewa Properti

Selain berdampak pada pemilik properti, kebijakan ini juga dinilai berpotensi memengaruhi keseimbangan pasar sewa.

Jika jumlah properti yang disewakan berkurang, maka pasokan hunian akan menurun, yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan harga sewa.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada penyewa, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas ekonomi lokal secara keseluruhan.

Perdebatan Soal Keadilan Pajak

Perdebatan dalam sidang juga menyoroti isu keadilan dalam sistem perpajakan, khususnya terkait perlakuan antara pemilik properti sewaan dan pemilik rumah tinggal.

Beberapa pihak menilai bahwa pemberian keringanan pajak kepada pemilik properti sewaan tidak sepenuhnya adil, terutama bagi individu yang hanya memiliki satu properti dan tidak mendapatkan fasilitas serupa.

Namun di sisi lain, terdapat pandangan bahwa keringanan pajak diperlukan untuk menjaga daya tarik investasi di sektor properti.

Baca Juga: DPRD Bengkalis Konsultasi Pajak ke DJP Riau

Kebijakan Pajak Properti Masih Jadi Perdebatan

Hingga saat ini, kebijakan terkait keringanan pajak properti masih menjadi topik perdebatan di kalangan pembuat kebijakan.

Keputusan untuk menolak usulan ini menunjukkan bahwa pemerintah masih berhati-hati dalam mengambil langkah yang berpotensi berdampak luas terhadap sektor perumahan dan masyarakat.

Ke depan, isu ini diperkirakan akan kembali dibahas seiring dengan dinamika kebutuhan fiskal dan kondisi ekonomi yang terus berkembang.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Inggris
  • Office for National Statistics
  • Parlemen Inggris

 

Focus Keyword: keringanan pajak properti sewaan ditolak

SEO Title: Usulan Hapus Keringanan Pajak Properti Sewaan Ditolak

Meta Description: Rencana hapus keringanan pajak properti sewaan ditolak. Kebijakan dinilai berisiko menekan pemilik kecil dan mengganggu pasar sewa properti.

Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Fiskal Kita di Tengah Badai Energi

Fiskal Kita di Tengah Badai Energi

April 1, 2026
WP Lapor SPT Lewat Coretax, DJP Bakal Teliti 3 Aspek Ini

WP Lapor SPT Lewat Coretax, DJP Bakal Teliti 3 Aspek Ini

April 1, 2026
Apa Itu Ahli Kepabeanan?

Apa Itu Pengurangan PBB-P5L?

April 1, 2026
April yang Mengerikan: Apa yang Terjadi dengan Tagihan Rumah Tangga?

April yang Mengerikan: Apa yang Terjadi dengan Tagihan Rumah Tangga?

April 1, 2026

Recent News

Fiskal Kita di Tengah Badai Energi

Fiskal Kita di Tengah Badai Energi

April 1, 2026
WP Lapor SPT Lewat Coretax, DJP Bakal Teliti 3 Aspek Ini

WP Lapor SPT Lewat Coretax, DJP Bakal Teliti 3 Aspek Ini

April 1, 2026
Apa Itu Ahli Kepabeanan?

Apa Itu Pengurangan PBB-P5L?

April 1, 2026
April yang Mengerikan: Apa yang Terjadi dengan Tagihan Rumah Tangga?

April yang Mengerikan: Apa yang Terjadi dengan Tagihan Rumah Tangga?

April 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version