website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 24 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Relawan Pajak Bisa Ikut Lomba Ngonten Ajakan Lapor SPT via Coretax!

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 5, 2026
in Nasional
0 0
0
Relawan Pajak Bisa Ikut Lomba Ngonten Ajakan Lapor SPT via Coretax!
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar lomba konten bertajuk Renjani Ngonten yang ditujukan khusus bagi mahasiswa yang terdaftar sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).

Melalui lomba ini, DJP mengajak relawan pajak membuat video edukatif maupun kreatif bertema ajakan melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax. Mulai tahun ini, pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 wajib dilakukan sepenuhnya melalui sistem Coretax DJP.

“Total hadiah jutaan rupiah.”

— Direktorat Jenderal Pajak

Baca Juga: Dividen Tak Diinvestasikan Kena PPh 10%, Ini Caranya

Berdasarkan poster resmi yang diunggah DJP di media sosial, video lomba harus berdurasi maksimal 60 detik, disajikan dalam format vertikal (portrait/reels), serta memiliki resolusi minimal Full HD 1920×1080.

Selain itu, konten video tidak boleh mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Peserta juga diwajibkan mengunggah video di akun Instagram pribadi yang tidak dikunci (nonprivate).

Baca Juga: Pengadilan Pajak Resmi di Bawah MA Mulai 2026

Dalam pengunggahan video, peserta wajib mencantumkan tagar #KamiDampingiSampaiBerhasil, #NgabuburitSpectaxcular, dan #RenjaniMengabdi.

Pendaftaran Dibuka hingga 10 Februari 2026

Pendaftaran lomba dilakukan secara daring melalui tautan t.kemenkeu.go.id/LombaKontenRenjani. Pada laman tersebut tersedia formulir pendaftaran, ketentuan lomba, serta aset grafis DJP yang dapat dimanfaatkan peserta.

Saat mendaftar, peserta wajib mengisi data diri seperti nama lengkap, perguruan tinggi, alamat, serta nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp.

Baca Juga: Rotasi Kepala Kantor Pajak Segera Digelar

Pendaftaran lomba ditutup pada Selasa, 10 Februari 2026. Pemenang terbaik pertama, kedua, dan ketiga akan diumumkan pada acara Kick Off Ngabuburit Spectaxcular 2026 yang digelar pada Jumat, 13 Februari 2026.

Sekilas Tentang Program Renjani

Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) merupakan wadah bagi relawan pajak yang ingin berkontribusi dalam edukasi perpajakan kepada masyarakat secara sukarela.

Kegiatan Renjani meliputi asistensi pengisian SPT, pendampingan business development service (BDS), hingga kehumasan. Dalam asistensi SPT, relawan berperan sebagai fasilitator untuk membantu wajib pajak memahami proses dan ketentuan pelaporan.

Baca Juga: Cara Update Pemegang Saham WP Badan di Coretax

Melalui BDS, relawan pajak turut meningkatkan kepatuhan pajak UMKM melalui pembinaan dan pelatihan. Sementara dalam kehumasan, relawan berperan menyampaikan informasi perpajakan secara luas dan mudah dipahami.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Tak Bisa Lapor SPT Tepat Waktu? WP Bisa Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan!

Tak Bisa Lapor SPT Tepat Waktu? WP Bisa Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Seruan untuk mencabut ancaman hukuman penjara bagi yang tidak membayar pajak daerah

Seruan untuk mencabut ancaman hukuman penjara bagi yang tidak membayar pajak daerah

March 24, 2026
Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Saat Libur Lebaran, WP Tak Dijatuhi Denda

Wah! Ada Voucer Belanja dan Cashback untuk Pembayar Pajak Kendaraan

March 24, 2026
Pemprov Bagi-Bagi Insentif untuk Pemungut Pajak, Polisi Juga Dapat

Kondisi Geopolitik Tak Menentu, Gubernur DKI Minta Pajak Tetap Optimal

March 24, 2026
Tak Bayar Pajak, Pemkot Copot Ratusan Reklame Ilegal

Tak Bayar Pajak, Pemkot Copot Ratusan Reklame Ilegal

March 23, 2026

Recent News

Seruan untuk mencabut ancaman hukuman penjara bagi yang tidak membayar pajak daerah

Seruan untuk mencabut ancaman hukuman penjara bagi yang tidak membayar pajak daerah

March 24, 2026
Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Saat Libur Lebaran, WP Tak Dijatuhi Denda

Wah! Ada Voucer Belanja dan Cashback untuk Pembayar Pajak Kendaraan

March 24, 2026
Pemprov Bagi-Bagi Insentif untuk Pemungut Pajak, Polisi Juga Dapat

Kondisi Geopolitik Tak Menentu, Gubernur DKI Minta Pajak Tetap Optimal

March 24, 2026
Tak Bayar Pajak, Pemkot Copot Ratusan Reklame Ilegal

Tak Bayar Pajak, Pemkot Copot Ratusan Reklame Ilegal

March 23, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version