website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 13 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu, Termasuk DJP

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 12, 2026
in Nasional
0 0
0
Purbaya Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu, Termasuk DJP
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pelantikan pejabat Kemenkeu yang mencakup ratusan pejabat eselon II, eselon III, serta kepala lembaga pada Kamis (10/9/2026). Pejabat yang dilantik juga berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 176 Tahun 2026 tentang Mutasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Purbaya menegaskan perubahan susunan pejabat bukan sekadar perpindahan jabatan atau tempat bekerja. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses organisasi agar Kementerian Keuangan terus bergerak, beradaptasi, dan meningkatkan kinerjanya.

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi atau perubahan tempat bekerja, tetapi merupakan bagian dari proses organisasi untuk memastikan Kementerian Keuangan terus bergerak, beradaptasi, dan bekerja semakin baik,” kata Purbaya dalam acara pelantikan di Gedung Kemenkeu.

Pejabat Baru Diminta Pastikan APBN Bekerja Lebih Cepat

Purbaya menegaskan para pejabat dan pejabat fungsional yang baru dilantik memiliki peran penting dalam memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bekerja secara lebih cepat dan tepat.

Menurutnya, pengelolaan APBN harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pergerakan perekonomian. Karena itu, pejabat baru di lingkungan Kemenkeu diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan fiskal sesuai dengan tugas masing-masing.

Penguatan peran tersebut juga disebut sejalan dengan arah kebijakan yang telah disampaikan Purbaya sejak menjabat sebagai menteri keuangan.

Baca Juga: Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Bencana 2026 Cukup

Penerimaan Negara Diminta Naik Tanpa Beban Baru

Dalam arahannya, Purbaya juga meminta sumber daya manusia (SDM) Kementerian Keuangan terus mendorong peningkatan penerimaan negara.

Namun, peningkatan penerimaan tersebut diminta tidak dilakukan dengan menambah beban baru kepada masyarakat.

Selain memperkuat penerimaan, kualitas belanja negara juga harus terus ditingkatkan. Sistem perpajakan turut menjadi salah satu bidang yang perlu diperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Masih ada proses bisnis yang harus diperbaiki, pelayanan yang harus dipercepat, penerimaan yang harus diperkuat, dan kualitas belanja yang harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perubahan susunan pejabat tidak hanya menyangkut organisasi internal, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas Kemenkeu, termasuk dalam pengelolaan penerimaan, belanja, dan pelayanan.

Sistem Perpajakan dan Pelayanan Masih Perlu Diperbaiki

Purbaya secara khusus menyinggung masih adanya proses bisnis yang membutuhkan pembenahan. Pelayanan kepada masyarakat juga diminta berjalan lebih cepat.

Di bidang perpajakan, perbaikan sistem diperlukan agar administrasi dan pelayanan dapat berjalan semakin efektif sekaligus mendukung penguatan penerimaan negara.

Pesan tersebut turut menjadi perhatian bagi pejabat yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak sebagai salah satu unit yang pejabatnya termasuk dalam pelantikan kali ini.

Baca Juga: Purbaya: TKD 2027 Rp735 Triliun Cukup Biayai Daerah

Pejabat Kemenkeu Diminta Tidak Berpuas Diri

Memasuki tahun kedua menjabat sebagai menteri keuangan, Purbaya juga mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar tidak berpuas diri terhadap capaian yang sudah diraih.

Menurutnya, institusi perlu bergerak lebih cepat dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.

Kecepatan tersebut antara lain dibutuhkan dalam menyelesaikan persoalan serta mengambil keputusan yang diperlukan untuk menjaga efektivitas pengelolaan keuangan negara.

Karena itu, pelantikan pejabat Kemenkeu juga menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi agar setiap unit mampu merespons tantangan dengan lebih baik.

Kemenkeu Lakukan Rotasi, Mutasi, dan Promosi

Untuk mendukung tujuan tersebut, Kementerian Keuangan melakukan rotasi, mutasi, promosi, serta pengisian jabatan di berbagai unit organisasi.

Purbaya mengatakan pejabat yang mendapatkan tanggung jawab baru telah dipilih berdasarkan kemampuan dan profesionalisme masing-masing.

Penyegaran organisasi dinilai diperlukan agar pegawai yang memiliki kemampuan dapat memperoleh kesempatan mengambil tanggung jawab yang lebih besar.

“Organisasi yang sehat tidak boleh statis, kita perlu melakukan penyegaran, kita perlu memberikan kesempatan kepada orang-orang yang baik untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar. Kita juga perlu menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat, sesuai dengan tantangan yang kita hadapi,” katanya.

Orang yang Tepat Harus Ditempatkan di Posisi yang Tepat

Purbaya menekankan pentingnya menempatkan pejabat berdasarkan kesesuaian kemampuan dengan tantangan yang dihadapi setiap unit kerja.

Rotasi dan promosi karena itu tidak hanya dilakukan untuk mengisi jabatan kosong, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat kemampuan organisasi.

Pejabat yang mendapatkan jabatan baru diharapkan dapat membawa pengalaman, profesionalisme, dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Hal tersebut menjadi penting karena Kementerian Keuangan memegang berbagai fungsi strategis, mulai dari penerimaan negara, perpajakan, belanja negara, hingga pengelolaan kebijakan fiskal.

Baca Juga: Insentif PPh PFII 50 Tahun Dinilai Tak Kurangi Penerimaan

Rotasi dan Mutasi Bukan Tujuan Akhir

Purbaya menegaskan rotasi, mutasi, promosi, maupun pengisian jabatan bukanlah tujuan akhir dari perubahan organisasi tersebut.

Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah perubahan positif yang mampu dibawa oleh para pejabat dan pejabat fungsional setelah menempati posisi barunya.

Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu memperbaiki proses bisnis, mempercepat pelayanan, memperkuat penerimaan negara, serta meningkatkan kualitas belanja.

Dengan demikian, hasil dari pelantikan pejabat Kemenkeu diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur maupun posisi, tetapi memberikan dampak nyata bagi kemajuan institusi dan negara.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

9
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
DJSPSK Cek Kelengkapan Permohonan Izin Konsultan Pajak

DJSPSK Cek Kelengkapan Permohonan Izin Konsultan Pajak

September 13, 2026
Pajak Digital Luar Negeri Berlaku, Himbara Jadi Awal

Pajak Digital Luar Negeri Berlaku, Himbara Jadi Awal

September 13, 2026
Dapur MBG Ditutup, 1.999 SPPG Belum Punya SLH

Dapur MBG Ditutup, 1.999 SPPG Belum Punya SLH

September 12, 2026
Purbaya Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu, Termasuk DJP

Purbaya Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu, Termasuk DJP

September 12, 2026

Recent News

DJSPSK Cek Kelengkapan Permohonan Izin Konsultan Pajak

DJSPSK Cek Kelengkapan Permohonan Izin Konsultan Pajak

September 13, 2026
Pajak Digital Luar Negeri Berlaku, Himbara Jadi Awal

Pajak Digital Luar Negeri Berlaku, Himbara Jadi Awal

September 13, 2026
Dapur MBG Ditutup, 1.999 SPPG Belum Punya SLH

Dapur MBG Ditutup, 1.999 SPPG Belum Punya SLH

September 12, 2026
Purbaya Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu, Termasuk DJP

Purbaya Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu, Termasuk DJP

September 12, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version