website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 2 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Pastikan Program Pemerintah Jalan Terus Meski Pajak Shortfall

Johannes Albert by Johannes Albert
September 15, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Pastikan Program Pemerintah Jalan Terus Meski Pajak Shortfall
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin pembangunan nasional tetap berjalan lancar meski penerimaan pajak, khususnya PPN dan PPnBM, diproyeksikan tidak mencapai target. Hal tersebut ia sampaikan dalam ulasan media nasional pada Senin (15/9/2025).

“Let’s say penerimaan pajak di bawah target pun, tidak usah takut karena SAL cukup banyak. Pemerintah tetap punya uang untuk membangun.”

Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp457 triliun pada akhir 2024 yang dapat digunakan untuk menutup celah penerimaan pajak.

Strategi Jaga Program Tetap Berjalan

Meski menyiapkan SAL sebagai bantalan fiskal, Purbaya menegaskan pemerintah tetap berupaya menggenjot penerimaan pajak dengan cara memberikan insentif dan stimulus.

Baca juga: Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas Kredit

Purbaya mengungkapkan pemerintah tengah menyusun paket stimulus hingga akhir 2025. Meski belum merinci jenis insentif pajak yang akan diberikan, ia optimistis kebijakan tersebut dapat menumbuhkan penerimaan negara sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.

“Kalau semua program ini berjalan, saya yakin pertumbuhan ekonomi bisa setinggi prediksi awal. Saya optimistis sekali.”

Outlook Penerimaan Pajak 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan penerimaan pajak tahun fiskal 2025 hanya terkumpul Rp2.076,9 triliun atau 94,9% dari target APBN sebesar Rp2.189,3 triliun. Salah satu faktor shortfall adalah batalnya penerapan tarif PPN 12% untuk seluruh barang/jasa. Tarif tersebut hanya berlaku untuk barang mewah.

Baca juga: DJP Catat Rp990 Triliun, Efisiensi Pajak Membaik

Ekonomi Terganggu, Setoran Pajak Kontraksi

Pemerintah mencatat realisasi PPN dan PPnBM sepanjang Januari–Juli 2025 hanya Rp350,62 triliun atau turun 12,8%. Realisasi ini baru 37,1% dari target tahunan. Purbaya menilai perlambatan ekonomi di kuartal III/2025 memengaruhi penerimaan konsumsi, namun optimistis kuartal IV/2025 akan membaik.

Marketplace Siap Pungut PPh 22

Ditjen Pajak (DJP) menegaskan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace segera berlaku setelah terbitnya Keputusan Dirjen Pajak sesuai PMK 37/2025. Penyedia marketplace seperti toko oranye, hijau, dan biru akan ditunjuk secara resmi.

Baca juga: Kemenkeu Siapkan Aturan Suntik Dana Rp200 Triliun ke Bank

Percepatan Belanja Jadi Kunci

Purbaya menegaskan bahwa pemungutan pajak harus dibarengi dengan percepatan belanja. Jika tidak, dana pajak hanya tersimpan di Bank Indonesia tanpa memberi efek berganda bagi perekonomian.

“Kalau dibelanjain lagi enggak apa-apa. Tapi kalau ditaruh begitu saja, sistem jadi kering.”

Purbaya Yudhi Sadewa

Insentif Pajak dan Usulan Kebijakan Baru

Pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata. Rencananya fasilitas ini diperluas dari industri padat karya ke karyawan hotel, restoran, dan kafe.

Selain itu, muncul usulan revisi UU Sistem Perbukuan agar semua buku bebas PPN demi memperluas akses literasi masyarakat.

Baca juga: Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Referensi

  • Website Resmi Kementerian Keuangan
  • International Monetary Fund (IMF)
  • OECD Tax Policy
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

May 2, 2026
Bupot Hilang di Dokumen Saya? Ini Lokasi Barunya di Sistem Coretax

Telat Lapor SPT Pajak Pribadi via Coretax? Pahami Aturan dan Sanksinya

May 1, 2026
Cek Kotak Masuk Anda! DJP Sebar 3,9 Juta Email ‘Peringatan’ Lapor SPT Tahunan

Banjir 4.000 Permohonan, DJP Akhirnya Beri Relaksasi Pajak Badan

May 1, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Aturan Baru Pajak: Batas Restitusi PPN Dipercepat PKP Dipangkas Jadi Rp1 Miliar

May 1, 2026

Recent News

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

May 2, 2026
Bupot Hilang di Dokumen Saya? Ini Lokasi Barunya di Sistem Coretax

Telat Lapor SPT Pajak Pribadi via Coretax? Pahami Aturan dan Sanksinya

May 1, 2026
Cek Kotak Masuk Anda! DJP Sebar 3,9 Juta Email ‘Peringatan’ Lapor SPT Tahunan

Banjir 4.000 Permohonan, DJP Akhirnya Beri Relaksasi Pajak Badan

May 1, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Aturan Baru Pajak: Batas Restitusi PPN Dipercepat PKP Dipangkas Jadi Rp1 Miliar

May 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version