“Saya bingung kenapa waktu itu alokasi TKD bisa lolos tanpa komunikasi. Daripada Bapak dan Ibu datang ke saya, panggil saja anggota DPR dari dapil masing-masing untuk diskusi, supaya ke depan lebih rapi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD, dikutip Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Fiskus Sambas Sisir Potensi Pajak Bangunan Pribadi
Perbaikan Penyerapan Anggaran Jadi Kunci
Purbaya memahami keresahan banyak pemda yang mengalami pemangkasan TKD. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan mempertimbangkan penyesuaian besaran TKD apabila pemda menunjukkan perbaikan nyata dalam penyerapan anggaran daerah.
Menurutnya, kinerja penyerapan yang baik pada kuartal IV/2025 dan kuartal I/2026 akan menjadi indikator penting bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi dana ke daerah.
“Kalau daerah sudah bisa memperbaiki kinerjanya, kami tidak perlu curiga lagi. Nanti kami akan atur lagi ke atas TKD-nya,” ujar Purbaya.
Baca juga: Pemkot Ternate Gencarkan Penagihan PBB Door to Door, Target Pajak Dikebut Akhir Tahun
Dorong Pertumbuhan dan Ruang Fiskal Lebih Luas
Purbaya menegaskan, akselerasi belanja daerah memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional. Ia berharap percepatan realisasi anggaran di daerah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi mendekati 6% pada akhir 2025 hingga awal 2026.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat, pendapatan negara, termasuk pajak, akan meningkat. Hal itu akan memperluas ruang fiskal bagi pemerintah untuk mendukung berbagai program pembangunan dan penganggaran di daerah.
“Kalau kita perbaiki itu nanti kita bicara di pertengahan kuartal II/2026. Jadi sebelum Juni–Juli harusnya sudah jelas tambahan alokasi ke daerah kalau memang dibutuhkan,” tutup Purbaya.














