KENDARI – Otoritas fiskal Sulawesi Tenggara mengambil langkah taktis guna mengurai kemacetan piutang daerah dengan menggelar operasi penertiban serentak di 17 kabupaten dan kota. Langkah agresif ini menyerupai penegakan kepatuhan otomotif ketat di kancah internasional demi mengamankan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor transportasi.
Operasi pembersihan administratif yang dijadwalkan berlangsung sepanjang hampir satu bulan penuh, mulai 6 hingga 31 Juli 2026, menargetkan ratusan ribu unit kendaraan bermotor yang terbukti mengelak dari kewajiban finansial. Mobilisasi ini sengaja dirancang untuk memberikan tekanan psikologis positif bagi para wajib pajak yang tidak patuh.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara, La Ode Mahbub, menerangkan bahwa razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini merupakan instrumen kuartalan wajib yang diintegrasikan ke dalam rencana kerja strategis tahunan. Upaya represif-edukatif ini dinilai mendesak untuk mengubah perilaku berkendara publik agar lebih bertanggung jawab secara fiskal.
“Kami melakukan razia terhadap kendaraan-kendaraan bermotor dalam rangka penertiban surat-surat kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Tenggara. Pada kuartal ketiga ini, kami menargetkan bisa merangkul setidaknya setengah dari total kendaraan yang belum taat pajak.”
— La Ode Mahbub, Plt Kepala Bapenda Sulawesi Tenggara
Krisis Kepatuhan Otomotif dan Target Agresif Kuartal Ketiga
Skala penunggakan kewajiban di Sulawesi Tenggara saat ini telah mencapai level yang cukup mengkhawatirkan bagi struktur anggaran daerah. Data internal Bapenda menyingkap potret kelam kepatuhan publik, di mana terdapat sedikitnya 600.000 unit kendaraan bermotor yang status pajaknya mati alias menunggak hingga periode paruh kedua tahun ini.
Guna mengeksekusi penegakan hukum di aspal, Bapenda Sultra memperkuat aliansi taktis bersama jajaran kepolisian di masing-masing yurisdiksi lokal. Operasi gabungan ini tidak lagi sekadar memeriksa aspek formalitas kelengkapan surat berkendara, melainkan langsung melakukan penelusuran status tunggakan PKB melalui sistem database terintegrasi secara *real-time*.
Menyadari bahwa menagih komitmen finansial dari ratusan ribu penunggak bukan perkara mudah, La Ode Mahbub optimistis penetrasi langsung di jalan raya mampu memicu aksi pelunasan instan oleh pemilik kendaraan. Tekanan langsung di lapangan terbukti menjadi stimulus paling efektif untuk menggerakkan masyarakat mendatangi gerai-gerai Samsat terdekat.
Rapor Keuangan Kuartal: Pada periode penertiban kuartal sebelumnya, Bapenda Sultra berhasil menghimpun dana segar PKB mencapai Rp4 miliar. Untuk kuartal ketiga 2026 ini, otoritas membidik target ambisius untuk merehabilitasi status hukum 300.000 unit kendaraan agar kembali taat pajak.
Kenaikan volume kepatuhan ini secara langsung akan mengamankan stabilitas kas daerah Sultra. Keberhasilan mobilisasi pajak otomotif ini diproyeksikan memberikan suntikan modal yang krusial guna mempercepat pembiayaan berbagai megaproyek infrastruktur publik dan layanan sosial di seluruh pelosok Sulawesi Tenggara.

