website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Program Prioritas Prabowo Serap Rp752,7 Triliun dari APBN 2025

Johannes Albert by Johannes Albert
December 22, 2025
in Nasional
0 0
0
Prabowo Evaluasi DHE SDA, Hasilnya Belum Maksimal
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah melaporkan realisasi belanja untuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto telah mencapai Rp752,7 triliun sepanjang Januari hingga November 2025. Anggaran tersebut bersumber dari APBN dan didominasi oleh belanja perlindungan sosial, subsidi energi, serta pelayanan publik.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut realisasi tersebut setara dengan 81,2% dari total pagu program prioritas tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp927,2 triliun.

“Program prioritas pemerintah yang kami laporkan secara rutin setiap bulan, saat ini telah terealisasi 81,2% atau senilai Rp752,7 triliun.”

— Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Minggu (21/12/2025)

Baca Juga : Purbaya Pastikan Defisit APBN 2025 Tetap Aman

Program Reguler Hampir Tuntas, Sebagian Masih Tahap Awal

Suahasil menjelaskan, sejumlah program pemerintah yang bersifat reguler telah mencatatkan penyerapan anggaran mendekati 90% menjelang akhir tahun. Namun, terdapat pula beberapa program dengan realisasi belanja yang relatif rendah.

Program sekolah rakyat dan sekolah unggul garuda, misalnya, masih berada pada tahap pembangunan infrastruktur awal. Karena itu, tidak seluruh pagu anggaran yang disiapkan tahun ini akan terserap, mengingat proyek akan berlanjut hingga tahun anggaran berikutnya.

Selain itu, terdapat program yang bersifat tinggal bayar, seperti pembangunan bendungan, irigasi, sarana dan prasarana, serta preservasi jalan dan jembatan yang banyak dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek-proyek tersebut telah selesai secara fisik, namun masih menunggu proses administrasi pencairan.

Baca Juga : Pemajakan CPO Dinilai Belum Optimal, BPK Dorong Reformulasi PPh

Empat Pos Utama Belanja Program Prioritas

Secara agregat, realisasi belanja program prioritas senilai Rp752,7 triliun terbagi ke dalam empat pos utama.

Pertama, belanja penguatan dan perlindungan daya beli masyarakat. Pos ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp28,1 triliun, PIP/KIP Kuliah dan beasiswa lainnya Rp25,3 triliun, Kartu Sembako/BNPT Rp41,7 triliun, BLTS Kesra Rp25,3 triliun, bantuan iuran PBI JKN Rp44,8 triliun, tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS Rp20,7 triliun, serta program perumahan Rp33,9 triliun.

Kedua, belanja pelayanan publik. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp52,9 triliun, cek kesehatan gratis dan revitalisasi 32 rumah sakit senilai Rp6 triliun, serta pembangunan sekolah rakyat dan sekolah unggul garuda Rp2,3 triliun.

Belanja pelayanan publik menjadi penopang utama agenda pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ketiga, belanja stabilisasi harga dan produksi. Realisasi subsidi non-energi, KUR, dan pupuk mencapai Rp72,4 triliun; subsidi dan kompensasi energi Rp345,1 triliun; pembangunan lumbung pangan Rp12,7 triliun; serta dukungan untuk Bulog dan cadangan pangan Rp22,1 triliun.

Keempat, belanja sarana dan prasarana publik serta peningkatan produktivitas. Pos ini mencakup renovasi dan revitalisasi sekolah Rp16,4 triliun; pembangunan bendungan, irigasi, serta pemeliharaan sumber daya air Rp14,3 triliun; preservasi jalan dan jembatan Rp11,7 triliun; serta program kampung nelayan, pergaraman nasional, dan budidaya ikan nila salin Rp2,1 triliun.

Baca Juga

BPK Soroti PPN Batu Bara, Restitusi Membengkak

Sumber Terkait
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version