website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Prabowo Tegaskan Efisiensi Belanja Lanjut di RAPBN 2026

Johannes Albert by Johannes Albert
August 20, 2025
in Nasional
0 0
0
Prabowo Tegaskan Efisiensi Belanja Lanjut di RAPBN 2026
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Kamis, 14 Agustus 2025

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran akan terus dilanjutkan pada RAPBN 2026 untuk memastikan defisit anggaran tetap terkendali. Menurutnya, efisiensi akan diprioritaskan pada program-program yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Pemerintah yang saya pimpin berjanji di hadapan majelis ini, kami akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekankan sekecil mungkin,” ujar Prabowo saat menyampaikan pidato RAPBN 2026 pada Kamis (16/8/2025).


Baca juga: PKB Ingatkan Sri Mulyani, Pajak dan Zakat Tak Bisa Disamakan

Menurut Prabowo, penurunan defisit dalam RAPBN 2026 akan tercapai dengan fokus pada pembatasan belanja operasional yang tidak efisien. Salah satu strategi untuk mencapai defisit anggaran 0% pada 2027 atau 2028 adalah dengan terus melakukan efisiensi belanja negara.

Dia juga menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata, seperti penciptaan lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Kebijakan Efisiensi Berlanjut pada RAPBN 2026

Di hadapan anggota DPR, MPR, dan DPD, Prabowo menyampaikan bahwa target defisit** untuk RAPBN 2026 adalah Rp638,8 triliun atau 2,48% dari PDB. Angka ini lebih rendah dari defisit APBN 2025 yang sebesar 2,53%, dan lebih rendah dibandingkan perkirakan defisit 2025 yang diperkirakan mencapai 2,78%.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk menurunkan defisit ini ke angka yang lebih kecil dengan memastikan belanja negara difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan publik terbaik untuk rakyat,” ujar Prabowo.


Baca juga: MBG 2026, Uang Pajak Rp335 Triliun

PMK 56/2025: Efisiensi Anggaran Lebih Terarah

Untuk mencapai target ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan PMK 56/2025 yang mengatur tata cara pelaksanaan efisiensi belanja APBN. PMK ini menekankan agar hasil efisiensi anggaran utamanya digunakan untuk kegiatan prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden.

PMK 56/2025 mencakup pemangkasan anggaran di beberapa sektor, seperti:

  • Alat tulis kantor (ATK)
  • Kegiatan seremonial dan rapat
  • Kajian dan analisis
  • Diklat dan bimtek
  • Honor output kegiatan dan jasa profesi
  • Percetakan dan suvenir
  • Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan

Efisiensi untuk Prioritas Presiden

Sri Mulyani juga menekankan bahwa efisiensi belanja ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung program prioritas Presiden. Penetapan besaran efisiensi anggaran akan didasarkan pada kebijakan efisiensi yang ditetapkan oleh Presiden, sehingga belanja yang tidak mendesak dapat dikurangi untuk memastikan fokus pada prioritas pembangunan.


Baca juga: Cukai Rokok 2026, Sri Mulyani Tunggu Arahan Prabowo

Tantangan dan Harapan Kedepan

Dengan berbagai kebijakan efisiensi yang diterapkan, Prabowo berharap bahwa defisit anggaran dapat ditekan lebih rendah, dengan belanja yang lebih tepat sasaran dan efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berharap efisiensi yang terus dilakukan dapat memperkuat daya saing nasional dan menyediakan layanan publik berkualitas yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat Indonesia.

“APBN kita utamakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan publik terbaik untuk rakyat,” tambahnya.

Informasi Lainnya yang Terkait

Untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan fiskal terkait penerbangan, Anda dapat mengunjungi situs resmi
International Civil Aviation Organization (ICAO),
yang memberikan wawasan lebih dalam tentang peraturan pajak global untuk industri penerbangan.

Tags: Defisit APBNEfisiensi AnggaranEkonomi IndonesiaLayanan PublikPajakPemerintahPrabowoRAPBN 2026Sri Mulyani
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Pemerintah Kamboja Diminta Segera Naikkan Cukai Rokok

Pemerintah Kamboja Diminta Segera Naikkan Cukai Rokok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version