JAKARTA – Pemerintah resmi membuka kanal pengaduan khusus bagi pelaku usaha yang menghadapi hambatan dalam kegiatan usaha maupun realisasi investasi melalui kelompok kerja (pokja) debottlenecking.
Kanal aduan tersebut dapat diakses melalui laman https://lapor.satgasp2sp.go.id/ dan beroperasi selama 24 jam nonstop. Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyelesaian persoalan dunia usaha yang kerap terhambat birokrasi dan koordinasi lintas instansi.
“Setiap aduan ditangani secara profesional. Kanal Debottlenecking ini dapat diakses 24 jam oleh pelaku usaha dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP.”
— Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga Hartarto pada Selasa (16/12/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap kendala usaha mendapatkan respons cepat dan terukur.
Bagian dari Satgas P2SP
Pokja debottlenecking merupakan salah satu dari tiga kelompok kerja dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Dua pokja lainnya adalah pokja percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah serta pokja percepatan penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.
Melalui pembagian peran ini, pemerintah berharap penanganan hambatan usaha dapat dilakukan secara fokus dan terkoordinasi.
“Kehadiran kanal pelaporan ini memperkuat peran pemerintah sebagai mitra strategis dunia usaha.”
— Airlangga Hartarto
Terhubung dengan NIB dan Dipantau Real Time
Menariknya, sistem pelaporan pada laman tersebut telah terintegrasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan demikian, pelaku usaha dapat memantau perkembangan penanganan aduan secara real time.
Airlangga menyebut setiap aduan yang memerlukan keterlibatan kementerian dan lembaga teknis akan dibahas dalam forum koordinasi rutin yang digelar setiap pekan.
“Penyelesaian hingga tingkat kementerian dan lembaga teknis akan dibahas dalam forum rutin setiap minggu.”
— Airlangga Hartarto
Dorong Iklim Usaha yang Sehat dan Berkelanjutan
Pemerintah berharap kanal pengaduan ini dapat menciptakan proses yang lebih transparan dan akuntabel dalam penyelesaian hambatan usaha. Dengan begitu, kepastian hukum dan kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah dapat terus ditingkatkan.
Keberadaan pokja debottlenecking juga diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.















