ISLAMABAD – Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas seluruh pelaku penghindaran pajak. Menurutnya, langkah ini menjadi cara menghormati warga negara yang taat pajak sekaligus memperluas basis penerimaan. Shehbaz Sharif menegaskan kepatuhan pajak jadi kunci ekonomi. Reformasi fiskal dikebut untuk dongkrak tax ratio Pakistan yang masih rendah.
“Menindak tegas para penghindar pajak akan berkontribusi signifikan terhadap perluasan basis pajak.” — Shehbaz Sharif
Sharif menekankan bahwa kepatuhan pajak adalah tulang punggung perekonomian nasional. Dengan basis penerimaan yang lebih luas, pemerintah Pakistan berharap dapat memperkuat stabilitas fiskal dan mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri.
Tax Ratio Pakistan Masih Tertinggal
Berdasarkan laporan Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2025 yang dirilis OECD, tax ratio Pakistan hanya 10,5% pada 2023. Angka ini jauh di bawah rata-rata Asia Pasifik sebesar 19,6%. Dari 240 juta penduduk, negara ini masih sering gagal memenuhi target pajaknya. Tax ratio Pakistan hanya sedikit lebih tinggi dari Sri Lanka (10%), Timor Leste (9,6%), dan Bangladesh (7,3%). Fakta ini menegaskan urgensi reformasi fiskal yang sedang digencarkan.
Reformasi Pajak dan Program IMF
Pemerintah Pakistan meluncurkan sejumlah langkah reformasi pajak tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan, tetapi juga demi memenuhi tolok ukur struktural program International Monetary Fund (IMF) senilai US$7 miliar yang disepakati pada 2024.
Salah satu fokusnya adalah menciptakan iklim ramah bisnis. Otoritas pajak diperintahkan menyediakan fasilitas yang memudahkan wajib pajak, sekaligus memperkuat sistem penegakan terhadap penghindaran.
“SDM menjadi komponen penting dalam mendeteksi individu dan perusahaan yang terlibat praktik penghindaran pajak.” — Shehbaz Sharif
Pemerintah juga mendorong perekrutan fiskus profesional agar proses identifikasi dan penagihan terhadap penghindar pajak bisa lebih efektif.
Target Ambisius 2025–2026
Dalam tahun fiskal 2025–2026, pemerintahan Sharif menetapkan target penerimaan pajak tertinggi sepanjang sejarah: PKR14,13 triliun atau sekitar Rp814,7 triliun. Target ini naik 9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperluas basis penerimaan, mengurangi utang luar negeri, serta menjaga keberlanjutan fiskal.
Dengan penegakan yang lebih ketat dan reformasi berkelanjutan, Pakistan berharap dapat memperbaiki peringkatnya dalam peta kepatuhan pajak kawasan Asia Pasifik.