website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 19 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Pernyataan Dewan Kota London Selatan mengenai pembekuan pajak dapat ‘menyesatkan’ warga, demikian peringatan UKSA

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 16, 2026
in Internasional
0 0
0
Pernyataan Dewan Kota London Selatan mengenai pembekuan pajak dapat ‘menyesatkan’ warga, demikian peringatan UKSA
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LONDON – Klaim Dewan Kota Wandsworth di London Selatan mengenai pembekuan pajak daerah selama empat tahun berturut-turut dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat.

Otoritas Statistik Inggris (UKSA) memperingatkan bahwa pernyataan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi tagihan pajak yang sebenarnya dibayarkan warga.

Istilah “pembekuan pajak” dinilai bisa disalahartikan karena total tagihan warga tetap meningkat.

Meski dewan membekukan komponen utama pajak daerah, total tagihan warga tetap naik sekitar 3% akibat tambahan pungutan lain, seperti biaya perawatan sosial dan kontribusi untuk Otoritas London Raya.

Baca Juga: Samsat Bagi Emas untuk Pembayar Pajak Kendaraan

Dipicu Aduan Politisi

Penilaian UKSA ini muncul setelah adanya pengaduan dari dua tokoh senior Partai Konservatif, Lord Udny-Lister dan Sir Paul Beresford.

Keduanya menilai Dewan Wandsworth tidak dapat mengklaim pembekuan pajak karena adanya kenaikan nyata dalam total tagihan yang dibayar masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UKSA menilai komunikasi dewan kurang memberikan konteks yang memadai kepada publik sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Juga: Pengacara dan Artis Wajib Lapor NPPN

Tidak Sesuai Standar Statistik

UKSA menyebut klaim tersebut tidak memenuhi standar “pemahaman pendukung”, yang mengharuskan informasi publik disampaikan secara jelas dan akurat.

Menurut standar tersebut, masyarakat harus dapat memahami secara utuh dasar klaim yang disampaikan oleh badan publik.

Namun, dalam kasus ini, informasi terkait kenaikan komponen lain tidak dijelaskan secara memadai dalam materi promosi dewan.

Memanas Jelang Pemilu Lokal

Isu ini mencuat menjelang pemilihan lokal yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei, yang diperkirakan berlangsung sengit.

Partai Buruh saat ini memimpin Dewan Wandsworth sejak 2022 setelah mengakhiri dominasi panjang Partai Konservatif.

Sementara itu, Partai Konservatif berharap dapat merebut kembali kendali dewan dalam pemilihan mendatang.

Tarif pajak daerah kategori D di Wandsworth saat ini sekitar £990 per tahun dan diperkirakan naik menjadi lebih dari £1.020 pada tahun fiskal berikutnya.

Baca Juga: Farage: Pajak Daerah Harus Dinaikkan

Respons Dewan Wandsworth

Dewan Wandsworth menyatakan telah meninjau masukan dari UKSA dan akan mempertimbangkan perbaikan dalam komunikasi ke depan.

Pihak dewan menegaskan bahwa mereka telah menjelaskan bahwa yang dibekukan adalah komponen utama pajak, meskipun mengakui perlunya penyampaian informasi yang lebih jelas kepada masyarakat.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Inggris
  • UK Statistics Authority
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Kepgub 857/2025 Atur Syarat Ketat Pengajuan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Entitas Politik dan Sosial

May 19, 2026
Pemeriksaan Tax Amnesty Jilid II Hanya Fokus pada WP yang Melanggar Komitmen

Pemeriksaan Tax Amnesty Jilid II Hanya Fokus pada WP yang Melanggar Komitmen

May 19, 2026
KPP Pratama Wonosari Bekali Pamong Desa Aturan Pemotongan PPN Sesuai Mandat PMK 59/2022

KPP Pratama Wonosari Bekali Pamong Desa Aturan Pemotongan PPN Sesuai Mandat PMK 59/2022

May 19, 2026
Ribuan Mobil Tambang Pelat Luar, Sumbawa Barat Rugi Pajak Miliaran

Pj Sekda Instruksikan Penahanan Mobil Pelat Merah Hingga Tunggakan Pajak Kendaraan Dilunasi Penuh

May 19, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Kepgub 857/2025 Atur Syarat Ketat Pengajuan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Entitas Politik dan Sosial

May 19, 2026
Pemeriksaan Tax Amnesty Jilid II Hanya Fokus pada WP yang Melanggar Komitmen

Pemeriksaan Tax Amnesty Jilid II Hanya Fokus pada WP yang Melanggar Komitmen

May 19, 2026
KPP Pratama Wonosari Bekali Pamong Desa Aturan Pemotongan PPN Sesuai Mandat PMK 59/2022

KPP Pratama Wonosari Bekali Pamong Desa Aturan Pemotongan PPN Sesuai Mandat PMK 59/2022

May 19, 2026
Ribuan Mobil Tambang Pelat Luar, Sumbawa Barat Rugi Pajak Miliaran

Pj Sekda Instruksikan Penahanan Mobil Pelat Merah Hingga Tunggakan Pajak Kendaraan Dilunasi Penuh

May 19, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version