website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 17 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Perkuat Kepatuhan Pajak Sektor Tambang, KPP Adakan Jemput Bola

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 16, 2026
in Regional
0 0
0
Perkuat Kepatuhan Pajak Sektor Tambang, KPP Adakan Jemput Bola
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – KPP Pratama Kendari menggelar kegiatan sosialisasi penerbitan Bukti Potong A1 dan pelaporan SPT Tahunan di PT Sulawesi Cahaya Mineral, Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada 4 Maret 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh 16 head division dari PT Sulawesi Cahaya Mineral serta lebih dari 29 wajib pajak kontraktor yang menjadi mitra perusahaan dalam kegiatan operasional pertambangan.

Selain memberikan materi sosialisasi, tim dari KPP Pratama Kendari juga membuka layanan Pojok Pajak untuk mendampingi peserta secara langsung dalam proses aktivasi akun Coretax DJP dan pelaporan SPT Tahunan.

“Selain sosialisasi, tim juga membuka Pojok Pajak untuk memberikan pendampingan langsung kepada peserta dalam aktivasi akun coretax dan pelaporan SPT Tahunan.”


— Muhammad Sabri

Langkah jemput bola ini dilakukan agar wajib pajak, terutama di sektor pertambangan yang lokasinya relatif jauh, tetap memperoleh akses layanan perpajakan yang memadai dan praktis.

Baca Juga: Rachel Reeves Pertimbangkan Kenaikan Tarif Uang Tempuh bagi Pengemudi

Pojok Pajak Jadi Ruang Pendampingan Langsung

Muhammad Sabri menjelaskan bahwa pelayanan langsung melalui Pojok Pajak bertujuan memastikan wajib pajak mampu memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya dalam aktivasi akun Coretax DJP serta pelaporan SPT Tahunan.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi ruang konsultasi bagi peserta untuk menanyakan berbagai persoalan teknis maupun administratif terkait kewajiban perpajakan mereka.

Dengan model pelayanan seperti ini, wajib pajak tidak hanya menerima penjelasan secara umum, tetapi juga langsung dibantu menyelesaikan kendala yang dihadapi saat menggunakan sistem perpajakan digital.

“Selain itu, pendampingan langsung ini juga menjadi ruang konsultasi bagi wajib pajak terkait dengan kewajiban perpajakan mereka.”


— Muhammad Sabri

Baca Juga: Telusuri Kebocoran Setoran Pajak BBM, Pemprov Bentuk Tim Gabungan

Sektor Tambang Dinilai Strategis

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kendari Robert Marhuradja menegaskan bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan, terutama pada sektor pertambangan.

Menurutnya, sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah sehingga penguatan administrasi dan kepatuhan pajak menjadi hal yang sangat strategis.

Robert berharap kegiatan sosialisasi dan pelayanan langsung tersebut dapat membantu para pegawai perusahaan maupun mitra kontraktor agar lebih mudah, benar, dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

“Melalui sosialisasi dan pelayanan langsung seperti ini, kami berharap para pegawai dan para mitra perusahaan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan mudah, benar, dan tepat waktu.”


— Robert Marhuradja

KPP Pratama Kendari pun berharap kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan perusahaan tambang serta para mitra usahanya dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Pemprov Bagi-Bagi Insentif untuk Pemungut Pajak, Polisi Juga Dapat

Dorong Sinergi Otoritas Pajak dan Dunia Usaha

Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara otoritas pajak dan dunia usaha dalam menjaga kepatuhan administrasi perpajakan. Pendekatan langsung seperti sosialisasi lapangan dinilai efektif, terutama bagi sektor usaha yang aktivitas operasionalnya berada di wilayah terpencil.

Di sisi lain, salah satu wajib pajak dari perusahaan kontraktor yang hadir menyampaikan bahwa sosialisasi dan layanan Pojok Pajak sangat membantu dalam memahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

Dengan adanya dukungan semacam ini, administrasi perpajakan di sektor pertambangan diharapkan makin tertib, sekaligus memberi kontribusi yang lebih kuat terhadap keberlanjutan pembangunan ekonomi daerah.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Coretax DJP
  • BPS Sulawesi Tenggara
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Pemerintah Perkirakan Ada 143 Juta Orang yang Mudik Tahun Ini

Pemerintah Perkirakan Ada 143 Juta Orang yang Mudik Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026
JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

March 17, 2026
WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

March 17, 2026

Recent News

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026
JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

March 17, 2026
WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version