website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Perkuat Fungsi Community Protector, Bea Cukai Gandeng BNN dan BPOM Tangkal Barang Ilegal

Johannes Albert by Johannes Albert
January 23, 2026
in Nasional
0 0
0
DJBC Minta Warga Setempat Aktif Menolak Penjualan Rokok Ilegal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperketat pengawasan arus barang masuk ke Indonesia. Sebagai garda terdepan atau community protector, Bea Cukai kini mengintensifkan kolaborasi lintas instansi untuk membendung peredaran barang-barang yang masuk kategori larangan dan pembatasan (lartas), mulai dari narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), hingga produk pangan ilegal.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa kompleksitas modus penyelundupan saat ini tidak bisa dihadapi sendirian. Sinergi antar-lembaga pemerintah menjadi strategi kunci untuk memastikan pengawasan menyeluruh, baik terhadap barang maupun pelintas batas yang masuk ke wilayah pabean.

“Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan pengawasan yang semakin kompleks.”

— Budi Prasetiyo, Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC

Baca Juga: Kabar Gembira! Menteri UMKM Pastikan PPh Final 0,5% UMKM Resmi Diperpanjang

Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat

Implementasi strategi ini terlihat nyata melalui langkah unit vertikal DJBC di lapangan. Kantor Bea Cukai Belawan, misalnya, telah menjalin koordinasi erat dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan. Fokus utamanya adalah pengawasan pemasukan barang serta pertukaran data intelijen untuk memastikan produk yang masuk memenuhi standar keamanan.

“Sinergi dengan BPOM memastikan aspek kepabeanan dan keamanan produk dapat diawasi secara komprehensif,” jelas Budi dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026). Evaluasi berkala juga terus dilakukan untuk menutup celah penyelundupan di sektor ini.

Baca Juga: DJP Dapat Anggaran Rp6,29 Triliun, Rp812 Miliar Digunakan untuk Awasi WP

Berantas Jaringan Narkoba di Kalimantan

Sementara itu, langkah agresif juga diambil oleh Kantor Bea Cukai Palangkaraya. Mengingat ancaman peredaran gelap narkotika yang kian nyata, mereka memperkuat barisan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.

Modus Kian Variatif: Pengawasan peredaran NPP membutuhkan sistem yang terintegrasi dan berlapis karena taktik penyelundupan terus berubah.

Kedua institusi kini fokus memetakan jalur-jalur rawan penyelundupan lintas wilayah. Budi berharap, melalui penguatan sinergi di berbagai daerah seperti Belawan dan Palangkaraya ini, upaya pemberantasan obat ilegal, makanan berbahaya, dan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan demi keselamatan masyarakat.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
  • Badan Narkotika Nasional (BNN) RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Purbaya: DJBC Berbenah, Penindakan Meningkat dan Praktik Suap Kian Sulit

Pesan Menkeu Purbaya ke Pegawai Pajak Amankan Penerimaan 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version