“Total penerimaan sampai akhir Juli 2025 sebesar Rp171,07 triliun atau 56,7% dari target APBN 2025,” kata Djaka saat rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).
Cukai Tetap Positif Meski Produksi Rokok Turun
Penerimaan cukai sepanjang tujuh bulan pertama 2025 mencapai Rp126,85 triliun, tumbuh 9,26% dibanding tahun lalu. Mayoritas masih disumbang oleh cukai rokok Rp121,98 triliun, disusul etil alkohol Rp80 miliar dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp4,62 triliun.
Baca Juga Sri Mulyani Resmi Pamit, Purbaya Yudhi Sadewa Jabat Menkeu Baru
Menariknya, capaian ini diraih meskipun industri rokok menghadapi kontraksi produksi 3,3% serta fenomena downtrading, yakni peralihan konsumen ke produk rokok dengan harga lebih murah.
Bea Masuk Turun, Bea Keluar Melonjak
Penerimaan bea masuk terkumpul Rp28,04 triliun, turun 3,3% akibat kebijakan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri.
Sebaliknya, bea keluar justru melonjak 74,54% menjadi Rp16,18 triliun. Lonjakan ini dipicu harga crude palm oil (CPO) yang naik dan relaksasi ekspor tembaga untuk PT Freeport Indonesia.
8 Extra Effort Tambah Rp2,48 Triliun
Untuk mengoptimalkan penerimaan, DJBC menjalankan delapan langkah ekstra yang berhasil menambah Rp2,48 triliun ke kas negara. Upaya tersebut mencakup penerbitan nota pembetulan, penjatuhan sanksi, monitoring fasilitas, penelitian ulang, audit, penolakan keberatan, ultimum remedium, hingga penagihan utang lewat juru sita.
“Secara keseluruhan, capaian ini menunjukkan penerimaan kepabeanan dan cukai solid. Kami tetap menjaga keseimbangan antara fasilitas dan pengawasan,” jelas Djaka.
Baca Juga : Menkeu Purbaya: Sistem Pajak RI Harus Ikuti Dunia
Dengan tren ini, penerimaan kepabeanan dan cukai diharapkan terus tumbuh hingga akhir tahun, sekaligus menopang pendapatan negara di tengah ketidakpastian ekonomi global.