Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 11 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemprov Ramai Gelar Pemutihan, Kepatuhan Pajak Diharap Membaik

Johannes Albert by Johannes Albert
October 8, 2025
in Nasional
0 0
0
Pemprov Ramai Gelar Pemutihan, Kepatuhan Pajak Diharap Membaik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – PT Jasa Raharja berharap kepatuhan pajak kendaraan bermotor meningkat seiring pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar di berbagai provinsi.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan, pemutihan PKB ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, Jasa Raharja di daerah juga turut mendukung penyelenggaraan pemutihan PKB oleh pemerintah provinsi.

“Relaksasi pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan Jasa Raharja terhadap kondisi masyarakat. Dengan keringanan administratif, kami berharap masyarakat segera melunasi kewajibannya tanpa merasa terbebani.” — Dewi Aryani Suzana (Selasa, 7/10/2025)

Berjalan hingga Akhir 2025, Dorong Kepatuhan dan Tertib Administrasi

Dewi menyebut program pemutihan PKB akan terus berlangsung hingga Desember 2025. Kebijakan ini merupakan sinergi Bapenda, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan terhadap PKB.

Baca juga: Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober

Bentuk Keringanan dalam Pemutihan PKB

  • Penghapusan denda administrasi PKB.
  • Pembebasan pokok tunggakan PKB.
  • Diskon pokok pajak.
  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk periode tertentu.

Skema keringanan tersebut memberi ruang bagi wajib pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa tambahan beban denda akibat keterlambatan.

Daerah yang Memperpanjang hingga Desember & November 2025

Hingga awal Oktober 2025, lebih dari 30 kantor wilayah Jasa Raharja telah mendukung pelaksanaan pemutihan dengan masa berlaku yang beragam. Sejumlah daerah seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, dan Sumatera Utara menjalankan program pemutihan hingga 31 Desember 2025.

Sementara itu, Bangka Belitung, Jawa Timur, Lampung, dan Kepulauan Riau masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pemutihan PKB hingga akhir November 2025.

Baca juga: APBD DKI Jakarta Turun Akibat Pemangkasan DBH

Efektivitas: Ruang Napas bagi Wajib Pajak & Dampak bagi PAD

Dewi menegaskan, pemutihan PKB terbukti efektif memberi ruang bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda administratif. Melalui kebijakan relaksasi ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Sumber Terkait

  • Jasa Raharja
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Purbaya Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak yang Terima Uang Suap

Purbaya Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak yang Terima Uang Suap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Recent News

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version