website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 17 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Perkirakan Ada 143 Juta Orang yang Mudik Tahun Ini

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 16, 2026
in Nasional
0 0
0
Pemerintah Perkirakan Ada 143 Juta Orang yang Mudik Tahun Ini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memperkirakan sebanyak 143,91 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada periode libur Lebaran 2026 berdasarkan hasil survei terbaru.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan angka tersebut memang sedikit lebih rendah dibandingkan hasil survei tahun lalu. Namun, ia menilai realisasi pergerakan masyarakat saat Lebaran berpotensi lebih tinggi dari angka survei, sebagaimana yang terjadi pada 2025.

“Angka ini memang turun 1,75% dari survei 2025 sekitar 146 juta. Namun demikian, realisasi tahun 2025 justru mencapai 154 juta.”


— Dudy Purwagandhi

Menurut Dudy, hal tersebut menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat pada masa Lebaran kerap melampaui proyeksi awal yang dihimpun melalui survei.

Baca Juga: Rachel Reeves Pertimbangkan Kenaikan Tarif Uang Tempuh bagi Pengemudi

Mobil Pribadi Masih Jadi Moda Utama

Bila dirinci berdasarkan moda transportasi, Dudy menyebut sebanyak 76,24 juta orang diperkirakan akan mudik menggunakan mobil pribadi. Angka tersebut menegaskan bahwa kendaraan pribadi masih menjadi pilihan utama masyarakat saat musim mudik.

Sementara itu, pemerintah juga telah mengidentifikasi sejumlah simpul transportasi yang diperkirakan menjadi titik terpadat pada angkutan Lebaran 2026.

Beberapa lokasi yang diprediksi mengalami lonjakan penumpang ialah Bandara Soekarno-Hatta, lintas penyeberangan Merak-Bakauheni, Stasiun Pasar Senen, serta Terminal Pulogebang.

Dengan tingginya konsentrasi penumpang di titik-titik tersebut, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif agar arus mudik dan balik dapat berlangsung lebih tertib dan lancar.

Baca Juga: Perkuat Kepatuhan Pajak Sektor Tambang, KPP Adakan Jemput Bola

Pemerintah Siapkan Armada Besar

Untuk mendukung kelancaran angkutan Lebaran, pemerintah menyiapkan berbagai sarana transportasi dalam jumlah besar. Di antaranya 31.000 unit bus, 840 kapal laut, 254 kapal penyeberangan, 372 pesawat udara, serta 3.687 unit sarana kereta api.

Penyediaan armada ini diharapkan bisa menjaga kelancaran distribusi penumpang di seluruh jalur transportasi utama, baik darat, laut, maupun udara.

Selain itu, pemerintah juga kembali menyelenggarakan program mudik gratis dengan moda transportasi darat, laut, dan kereta api.

Program tersebut ditargetkan melayani sebanyak 113.262 penumpang dan 12.140 sepeda motor. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi daerah pascabencana di Sumatra, meliputi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Program mudik gratis kami juga berikan untuk daerah pascabencana di Sumatera meliputi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.”


— Dudy Purwagandhi

Baca Juga: Pemprov Bagi-Bagi Insentif untuk Pemungut Pajak, Polisi Juga Dapat

161.243 Personel Diterjunkan untuk Pengamanan

Di sisi pengamanan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan kepolisian bersama instansi terkait akan menerjunkan 161.243 personel untuk mengawal arus mudik tahun ini.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur Lebaran.

Pemerintah juga menargetkan tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan mudik tahun ini tetap tinggi, setidaknya menyamai capaian tahun lalu ketika 90,9% masyarakat menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah dalam mengelola perjalanan libur Lebaran 2025.

Dengan besarnya potensi pergerakan masyarakat, pemerintah menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, nyaman, dan terkendali.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Perhubungan
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Antisipasi Konflik Timur Tengah, Pemerintah Diversifikasi Impor LPG

Antisipasi Konflik Timur Tengah, Pemerintah Diversifikasi Impor LPG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026
JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

March 17, 2026
WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

March 17, 2026

Recent News

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026
JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

March 17, 2026
WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version