website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 12 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Bocorkan Arah Kebijakan Fiskal 2027: Target Tumbuh Tinggi

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
May 12, 2026
in Nasional
0 0
0
Pemerintah Bocorkan Arah Kebijakan Fiskal 2027: Target Tumbuh Tinggi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah secara resmi mulai mematangkan rancangan ekonomi untuk periode mendatang yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027 (KEM-PPKF). Dokumen strategis ini akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan tema besar untuk KEM-PPKF 2027, yakni “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Melalui tema ini, instrumen kebijakan fiskal 2027 diarahkan secara penuh untuk mewujudkan pembangunan yang tidak hanya kuat, tetapi juga berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Nasib Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Digodok Menkeu, Jangan Sampai Defisit Jebol

Rachmat menegaskan bahwa efektivitas anggaran menjadi prioritas utama. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dalam belanja negara memiliki output serta dampak yang nyata bagi masyarakat luas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah belanja benar-benar punya output yang jelas dan berdampak,” tegas Rachmat dalam Rakorbangpus 2026 Penyusunan RKP 2027, dikutip Jumat (8/5/2026).

Strategi Keluar dari Middle Income Trap

Arah kebijakan fiskal 2027 ini dirancang selaras dengan misi Asta Cita yang tertuang dalam RPJMN 2025-2029 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Target besarnya meliputi pertumbuhan ekonomi hingga 8%, pengentasan kemiskinan menuju 0%, serta peningkatan produktivitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Untuk mencapai sasaran pertumbuhan 8% pada tahun 2029, ekonomi pada tahun depan dipatok mampu tumbuh di kisaran 5,9% hingga 7,5%. Rachmat menyoroti urgensi pertumbuhan tinggi ini sebagai tiket utama agar Indonesia bisa lepas dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap) yang telah menjerat sejak 1993.

Baca Juga: Aturan Baru OJK: Syarat Ketat Profesi Penunjang Keuangan

Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan bahwa peta jalan menuju target tersebut makin terukur berkat adanya Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2026-2029. PKPN ini mencakup 8 klaster dan 60 program strategis yang akan dijalankan oleh pemerintah sebagai katalis kesejahteraan.

Sinergi Fiskal, Moneter, dan Investasi Strategis

Dalam implementasi kebijakan fiskal 2027, pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan negara tanpa mengabaikan disiplin fiskal yang ketat. Selain itu, terdapat pembagian peran yang jelas antara pengelolaan dana anggaran dan investasi strategis.

Juda Agung menjelaskan bahwa jika sebelumnya investasi pemerintah dominan dilakukan melalui jalur fiskal, kini peran tersebut akan didukung oleh BPI Danantara sebagai “sayap” baru investasi. Danantara bertugas menjadi pengungkit peran swasta dan mendukung APBN dalam investasi strategis nasional.

Baca Juga: Belajar dari Era SBY: Dilema APBN Saat Harga Minyak Dunia Meroket

Bank Indonesia (BI) juga turut berperan aktif dalam menyediakan likuiditas perbankan yang cukup serta mengupayakan biaya modal yang rendah bagi sektor swasta. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program-program prioritas pemerintah.

Rencananya, pemerintah akan menyerahkan dokumen KEM-PPKF yang memuat detail kebijakan fiskal 2027 ini kepada DPR pada 20 Mei 2026 mendatang untuk memulai pembahasan resmi tingkat legislatif.

Baca Juga: Harga BBM Subsidi Aman, Bahlil Jamin Tak Ada Kenaikan Jelang Lebaran
Sumber Terkait:

  • Kementerian PPN/Bappenas RI
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Relaksasi SPT Badan Berlaku, DJP Terima 13,19 Juta SPT

Relaksasi SPT Badan Berlaku, DJP Terima 13,19 Juta SPT

May 12, 2026
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Cegah Sanksi Internasional, Otoritas Pajak Ingatkan Koperasi Wajib Lapor Data EOI

May 12, 2026
Data Polri ke DJP Jenis Wajib Lapor Lengkap Update 2026 IDXY

Wacana Revolusioner Jabar: Hapus Pajak Kendaraan, Ganti Sistem Jalan Berbayar

May 12, 2026
Stimulus Ekonomi 2026 Disiapkan Kejar Pertumbuhan Mendekati 6%

Stimulus Ekonomi 2026 Disiapkan Kejar Pertumbuhan Mendekati 6%

May 12, 2026

Recent News

Relaksasi SPT Badan Berlaku, DJP Terima 13,19 Juta SPT

Relaksasi SPT Badan Berlaku, DJP Terima 13,19 Juta SPT

May 12, 2026
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Cegah Sanksi Internasional, Otoritas Pajak Ingatkan Koperasi Wajib Lapor Data EOI

May 12, 2026
Data Polri ke DJP Jenis Wajib Lapor Lengkap Update 2026 IDXY

Wacana Revolusioner Jabar: Hapus Pajak Kendaraan, Ganti Sistem Jalan Berbayar

May 12, 2026
Stimulus Ekonomi 2026 Disiapkan Kejar Pertumbuhan Mendekati 6%

Stimulus Ekonomi 2026 Disiapkan Kejar Pertumbuhan Mendekati 6%

May 12, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version