JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan siap menindaklanjuti berbagai pengaduan pelaku usaha terkait insentif pajak dan regulasi perpajakan yang disampaikan melalui kelompok kerja (pokja) debottlenecking.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pokja debottlenecking merupakan bagian dari Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Melalui mekanisme tersebut, pemerintah membuka ruang dialog untuk menampung sekaligus menyelesaikan kendala yang dihadapi dunia usaha.
“Laporan yang masuk melalui kanal ini akan ditindaklanjuti. Jika berkaitan dengan insentif atau aturan perpajakan, itu akan menjadi masukan dan kita diskusikan di dalam Satgas.”
— Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan
Menurut Suahasil, pengaduan yang masuk menjadi bahan evaluasi lintas kementerian, khususnya untuk memastikan kebijakan fiskal tidak menjadi hambatan bagi pelaksanaan program strategis nasional.
Portal Pengaduan Terbuka 24 Jam
Pengaduan pelaku usaha terkait hambatan berusaha dapat disampaikan secara langsung melalui portal resmi Satgas P2SP di lapor.satgasp2sp.go.id. Portal ini dapat diakses selama 24 jam dan menjadi pintu masuk koordinasi antarinstansi.
Melalui sistem tersebut, setiap laporan akan diproses dan diteruskan kepada kementerian atau lembaga terkait sesuai dengan substansi permasalahan yang disampaikan.
Tak Hanya Pajak, Juga Kepabeanan dan Cukai
Suahasil menegaskan bahwa ruang lingkup pengaduan dalam pokja debottlenecking tidak terbatas pada isu perpajakan. Satgas P2SP juga menerima laporan pelaku usaha yang mengalami kendala di bidang kepabeanan dan cukai.
“Kementerian Keuangan sebagai bagian dari Satgas P2SP akan menghubungkan kebutuhan pelaku usaha, baik yang berkaitan dengan pajak maupun kepabeanan dan cukai.”
— Suahasil Nazara
Secara keseluruhan, Satgas P2SP memiliki tiga kelompok kerja, yakni pokja debottlenecking, pokja percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah, serta pokja percepatan penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.
Peran Kemenkeu dalam Realisasi Anggaran
Dalam pokja percepatan realisasi anggaran, Kemenkeu berperan sebagai Bendahara Negara. Melalui pokja ini, pemerintah secara berkala meninjau efisiensi anggaran sekaligus memantau realisasi program strategis yang tengah berjalan.
Suahasil menyebut laporan kinerja dan realisasi anggaran akan terus diperbarui, termasuk perkembangan program strategis nasional dan penertiban kawasan hutan yang berada dalam pengawasan Satgas.
“Dalam pokja realisasi anggaran, kami menyampaikan pembaruan setiap bulan dan akan terus meng-update perkembangan Satgas serta program strategis nasional.”
— Suahasil Nazara














