website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pelaku Usaha Bisa Adukan Masalah Pajak ke Satgas P2SP

Johannes Albert by Johannes Albert
December 21, 2025
in Nasional
0 0
0
Restitusi Pajak Membengkak, Purbaya Ungkap Ada Penangguhan 2 Tahun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah membuka kanal pengaduan bagi pelaku usaha yang menghadapi hambatan di bidang perpajakan melalui Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Fasilitas ini disiapkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan usaha yang menghambat realisasi investasi dan kegiatan ekonomi.


“Berbagai isu masuk dalam cakupan laporan, antara lain perizinan, perpajakan, lahan, tata ruang, energi, infrastruktur, dan isu utama lainnya.”

— Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (19/12/2025)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pengaduan dapat disampaikan secara daring melalui laman resmi https://lapor.satgasp2sp.go.id/. Kanal tersebut dirancang untuk menampung berbagai keluhan pelaku usaha yang selama ini kerap terhambat oleh persoalan administrasi dan regulasi.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Anggaran, Kemenkeu Percepat Belanja Program Prioritas 2025

Aduan Akan Ditangani Langsung oleh Satgas

Hingga saat ini, Satgas P2SP telah menerima sedikitnya empat aduan dari pelaku usaha. Aduan tersebut mencakup hambatan pendanaan dan pembiayaan, penegakan hukum yang belum masuk tahap pengadilan, persoalan lahan dan tata ruang, serta perizinan berusaha.

Purbaya menegaskan, pengaduan yang masuk tidak akan berhenti pada tahap pencatatan semata. Pemerintah akan mempertemukan pihak pengadu dengan instansi terkait untuk mencari solusi secara langsung.


“Kita akan panggil yang mengadu dan pihak pemerintah yang terlibat. Dua sisi akan dipertemukan dan masalahnya diselesaikan secepatnya.”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Baca Juga: Restrukturisasi BUMN Danantara Tanpa Insentif Pajak

Verifikasi NIB Jadi Syarat Pengaduan

Sebelum menyampaikan pengaduan, pelaku usaha diwajibkan melakukan verifikasi Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan NIB tersebut, pelaku usaha dapat memantau progres penanganan aduan secara real time melalui sistem Satgas P2SP.

Menurut Purbaya, mekanisme ini dirancang untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan aduan, sekaligus memastikan setiap laporan benar-benar berasal dari pelaku usaha yang sah.

Satgas P2SP Dibentuk atas Perintah Presiden

Sebagai informasi, Satgas P2SP merupakan satuan tugas baru yang dibentuk berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto pada 15 September 2025. Satgas ini bertugas mempercepat pelaksanaan program strategis pemerintah sekaligus mengurai hambatan struktural yang dihadapi dunia usaha.

Satgas P2SP terdiri atas tiga kelompok kerja, yaitu pokja percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis, pokja debottlenecking, serta pokja percepatan penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.


Sumber Terkait:
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
KPP Pratama Metro Edukasi Aparatur Daerah soal Pajak Dana Hibah

KPP Pratama Metro Edukasi Aparatur Daerah soal Pajak Dana Hibah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version