Pejabat Bea Cukai Terjaring OTT KPK, Ini Sikap Resmi DJBC!

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan tanggapan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai di lingkungan DJBC.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Bea dan Cukai di Kantor Pusat DJBC. Namun demikian, DJBC belum mengungkapkan jabatan maupun jumlah pejabat yang terjaring OTT atau diperiksa.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat bea cukai.”

Budi Prasetyo, Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC

DJBC Tegaskan Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Budi menyampaikan DJBC akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. DJBC juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh upaya penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila proses hukum berlanjut, DJBC akan terus memantau perkembangan kasus hingga tuntas, termasuk seluruh konsekuensi dari tindakan OTT dan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.

“Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” ujar Budi.

OTT KPK Juga Menyasar Pegawai DJP

Dengan kasus ini, KPK tercatat telah melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan sebanyak dua kali pada Rabu (4/2/2026). Selain pegawai DJBC, KPK juga menangkap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertugas di kantor pajak Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Menanggapi OTT tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli menyatakan DJP akan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia juga mengimbau semua pihak menunggu keterangan resmi dari KPK untuk memperoleh gambaran utuh atas perkara yang ditangani.

“Untuk detail kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Rosmauli.

Exit mobile version