website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 7 April 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Partai Hijau mendesak penghapusan keringanan pajak kerajaan yang ‘tidak masuk akal’ dalam janji kampanye mereka

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 7, 2026
in Internasional
0 0
0
Partai Hijau mendesak penghapusan keringanan pajak kerajaan yang ‘tidak masuk akal’ dalam janji kampanye mereka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EDINBURGH – Partai Hijau Skotlandia memicu perdebatan panas dalam panggung politik Inggris dengan meluncurkan janji kampanye yang radikal. Mereka mendesak penghapusan segala bentuk keringanan pajak bagi keluarga kerajaan di Skotlandia, dengan tujuan memaksa kaum “superkaya” membayar bagian yang adil kepada negara.

Langkah ini diambil di tengah krisis biaya hidup yang mencekik masyarakat umum, sementara monarki Inggris dinilai masih menikmati berbagai keistimewaan finansial dan pembebasan pajak yang dianggap sudah tidak relevan lagi di era modern.

Baca Juga: Nunggak Pajak Terus-Menerus, Sejumlah Kedai Kopi dan Restoran Disegel

Sorotan pada Keringanan Pajak LBTT bagi Raja Inggris

Wakil Ketua Partai Hijau Skotlandia, Ross Greer, menyoroti ketidakadilan dalam aturan Pajak Transaksi Tanah dan Bangunan (LBTT). Di saat warga Skotlandia wajib membayar pajak ini ketika membeli properti, Raja Inggris secara hukum dibebaskan dari kewajiban tersebut untuk setiap transaksi yang melibatkan aset kerajaan.

“Sungguh konyol bahwa Raja, salah satu orang terkaya di dunia dan pemilik tanah terbesar di Skotlandia, diberi kebebasan dari kewajiban membayar pajak hanya karena dia dilahirkan dalam keluarga kaya,” tegas Greer.

“Skotlandia tidak boleh menjadi negara di mana orang-orang berkuasa dibebaskan dari berkontribusi secara adil. Sudah saatnya Raja mulai membayar pajaknya.”

— Ross Greer, Wakil Ketua Partai Hijau Skotlandia

Tanggapan Kerajaan dan Kontroversi Politik

Menanggapi desakan tersebut, kantor komunikasi kerajaan menyatakan bahwa Raja sebenarnya telah membayar pajak penghasilan secara sukarela dengan tarif tambahan HMRC. Raja juga disebut membayar pajak capital gain atas pendapatan pribadi, pajak daerah secara sukarela, serta tetap dikenakan PPN.

Namun, seruan Partai Hijau ini tetap mendapat kritik tajam dari lawan politik. Murdo Fraser dari Partai Konservatif menyebut usulan tersebut sebagai “trik politik mahasiswa” dan meminta Partai Hijau untuk lebih serius dalam merancang kebijakan publik daripada sekadar mencari popularitas melalui sentimen republikanisme.

Baca Juga: Batas Terakhir Simpan £20.000 di Tabungan ISA Tunai Tahun 2026-2027

Mewujudkan Keadilan Pajak untuk Layanan Publik

Bagi Partai Hijau, mengakhiri pembebasan pajak bagi keluarga Windsor bukan hanya soal nominal uang, melainkan soal prinsip keadilan hukum. Mereka berargumen bahwa pendapatan dari pajak properti kerajaan dapat dialokasikan untuk mendanai layanan publik yang lebih baik bagi seluruh warga Skotlandia yang saat ini tengah berjuang menghadapi inflasi.

Baca Juga: Anggito Bagikan Cerita Lapor SPT via Coretax: Semua Data Otomatis Terisi

Sumber Informasi:

  • Scottish Green Party Official
  • The Royal Family Financial Reports
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Undang-Undang Perlu Atur Perlindungan Hukum Bagi Konsultan Pajak

Undang-Undang Perlu Atur Perlindungan Hukum Bagi Konsultan Pajak

April 7, 2026
AKP2I: UU Konsultan Pajak Perlu Beri Kepastian bagi 3 Pihak

AKP2I: UU Konsultan Pajak Perlu Beri Kepastian bagi 3 Pihak

April 7, 2026
Minyak Dunia Mahal, Pemerintah Putuskan Kerek Harga Avtur

Minyak Dunia Mahal, Pemerintah Putuskan Kerek Harga Avtur

April 7, 2026
IKPI: Hadirnya UU Konsultan Pajak Berkorelasi Positif pada Rasio Pajak

IKPI: Hadirnya UU Konsultan Pajak Berkorelasi Positif pada Rasio Pajak

April 7, 2026

Recent News

Undang-Undang Perlu Atur Perlindungan Hukum Bagi Konsultan Pajak

Undang-Undang Perlu Atur Perlindungan Hukum Bagi Konsultan Pajak

April 7, 2026
AKP2I: UU Konsultan Pajak Perlu Beri Kepastian bagi 3 Pihak

AKP2I: UU Konsultan Pajak Perlu Beri Kepastian bagi 3 Pihak

April 7, 2026
Minyak Dunia Mahal, Pemerintah Putuskan Kerek Harga Avtur

Minyak Dunia Mahal, Pemerintah Putuskan Kerek Harga Avtur

April 7, 2026
IKPI: Hadirnya UU Konsultan Pajak Berkorelasi Positif pada Rasio Pajak

IKPI: Hadirnya UU Konsultan Pajak Berkorelasi Positif pada Rasio Pajak

April 7, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version