Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah instrumen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meminta klarifikasi atas data perpajakan yang dimiliki wajib pajak. Seiring penerapan sistem Coretax, tanggapan terhadap SP2DK kini dapat dilakukan secara online, sehingga lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi. Artikel ini menjelaskan langkah demi langkah bagaimana cara menjawab SP2DK di Coretax DJP.
1. Login ke Coretax
- Login Coretax melalui https://coretaxdjp.pajak.go.id/.
- Wajib Pajak Badan: login menggunakan akun badan usaha, lalu lakukan impersonating.
- Wajib Pajak Orang Pribadi: login langsung tanpa impersonating.
Pastikan koneksi internet stabil dan gunakan browser yang kompatibel (disarankan Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru).
2. Akses Menu Layanan Administrasi
Navigasikan ke menu: Layanan Wajib Pajak → Layanan Administrasi → Buat Permohonan Layanan Administrasi
Menu ini adalah pintu masuk untuk semua jenis permohonan administrasi pajak di Coretax.
3. Pilih Nomor Penunjukan
Klik ikon search untuk menampilkan daftar nomor penunjukan. Setelah daftar muncul, pilih nomor yang sesuai dengan kasus SP2DK Anda, lalu klik Pilih.
4. Cari Jenis Layanan SP2DK
Gunakan fitur pencarian dan ketik AS.29 atau “Surat Wajib Pajak” untuk mempermudah. Pilih AS.29-03 – Surat Tanggapan atas Surat Permintaan Penjelasan Data dan Keterangan (SP2DK). Klik Simpan ketika notifikasi muncul.
5. Akses Kasus Anda
Kembali ke menu Portal Saya dan klik Kasus Saya. Jika kasus belum muncul, klik ikon refresh. Pastikan nomor dan jenis kasus sesuai dengan SP2DK yang diterima, lalu klik Pilih.
6. Alur Kasus & Informasi Umum
Klik menu Alur Kasus untuk melihat tahapan proses. Periksa bagian “Informasi Umum” dan “Informasi Wajib Pajak”.
- Kolom abu-abu: tidak dapat diubah.
- Kolom putih dengan tanda bintang (*): wajib diisi.
- Kolom putih tanpa tanda bintang: opsional.
7. Mengisi Perihal Surat
Isi Perihal Surat dengan format jelas, misalnya: Tanggapan/Penjelasan atas SP2DK Nomor XXXXX. Gunakan ikon search untuk mencari nomor SP2DK yang dikirim oleh KPP.
8. Pilih Dokumen SP2DK & Unggah Lampiran
- Pada kotak Document Search, pilih dokumen SP2DK yang sesuai.
- Klik Tambah Data untuk mengupload file tanggapan resmi pada tahapan “Dokumen Lampiran/Persyaratan”.
- Isi Nama Jenis Dokumen dengan “Dokumen Pendukung Permohonan Lainnya” atau deskripsi relevan yang mendukung jawaban SP2DK.
- Klik Simpan setelah memastikan semua data terupload.
9. Mengisi Jumlah Lampiran dan Pernyataan
Isi Jumlah Lampiran sesuai file yang diupload. Centang “Pernyataan Wajib Pajak” sebagai bentuk persetujuan, kemudian klik Simpan. Setelah notifikasi sukses muncul, lanjutkan dengan klik Lanjut.
10. Penutupan Kasus di Sistem
Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa kasus dilanjutkan ke tahap berikutnya. Status akan otomatis berubah menjadi Kasus Ditutup, menandakan bahwa pengiriman tanggapan selesai.
11. Download Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
Buka menu “Document” di panel kiri untuk mengunduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). BPE adalah tanda resmi bahwa tanggapan SP2DK Anda telah diterima oleh KPP.
12. Tindak Lanjut DJP
Setelah BPE diterbitkan, tanggapan akan diproses oleh petugas KPP. DJP akan menghubungi Anda jika diperlukan klarifikasi tambahan atau tindakan lanjutan.
Tips Penting:
- Pastikan semua data sesuai dokumen asli.
- Simpan salinan BPE dan dokumen tanggapan di penyimpanan internal.
- Hindari mengunggah dokumen dengan nama file yang tidak jelas.
- Periksa kembali isi tanggapan sebelum mengunggah.
Kesimpulan
Menjawab SP2DK di Coretax DJP adalah proses yang terstruktur dan transparan. Dengan mengikuti langkah-langkah ini secara cermat, wajib pajak dapat memastikan tanggapan terkirim dengan benar, terdokumentasi dengan baik, dan memenuhi ketentuan administrasi perpajakan.