Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Literasi Perpajakan Panduan Pajak

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Johannes Albert by Johannes Albert
September 8, 2025
in Panduan Pajak
0 0
0
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah instrumen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meminta klarifikasi atas data perpajakan yang dimiliki wajib pajak. Seiring penerapan sistem Coretax, tanggapan terhadap SP2DK kini dapat dilakukan secara online, sehingga lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi. Artikel ini menjelaskan langkah demi langkah bagaimana cara menjawab SP2DK di Coretax DJP.

1. Login ke Coretax

  • Login Coretax melalui https://coretaxdjp.pajak.go.id/.
  • Wajib Pajak Badan: login menggunakan akun badan usaha, lalu lakukan impersonating.
  • Wajib Pajak Orang Pribadi: login langsung tanpa impersonating.

Pastikan koneksi internet stabil dan gunakan browser yang kompatibel (disarankan Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru).

2. Akses Menu Layanan Administrasi

Navigasikan ke menu: Layanan Wajib Pajak → Layanan Administrasi → Buat Permohonan Layanan Administrasi

Menu ini adalah pintu masuk untuk semua jenis permohonan administrasi pajak di Coretax.

3. Pilih Nomor Penunjukan

Klik ikon search untuk menampilkan daftar nomor penunjukan. Setelah daftar muncul, pilih nomor yang sesuai dengan kasus SP2DK Anda, lalu klik Pilih.

4. Cari Jenis Layanan SP2DK

Gunakan fitur pencarian dan ketik AS.29 atau “Surat Wajib Pajak” untuk mempermudah. Pilih AS.29-03 – Surat Tanggapan atas Surat Permintaan Penjelasan Data dan Keterangan (SP2DK). Klik Simpan ketika notifikasi muncul.

5. Akses Kasus Anda

Kembali ke menu Portal Saya dan klik Kasus Saya. Jika kasus belum muncul, klik ikon refresh. Pastikan nomor dan jenis kasus sesuai dengan SP2DK yang diterima, lalu klik Pilih.

6. Alur Kasus & Informasi Umum

Klik menu Alur Kasus untuk melihat tahapan proses. Periksa bagian “Informasi Umum” dan “Informasi Wajib Pajak”.

  • Kolom abu-abu: tidak dapat diubah.
  • Kolom putih dengan tanda bintang (*): wajib diisi.
  • Kolom putih tanpa tanda bintang: opsional.

7. Mengisi Perihal Surat

Isi Perihal Surat dengan format jelas, misalnya: Tanggapan/Penjelasan atas SP2DK Nomor XXXXX. Gunakan ikon search untuk mencari nomor SP2DK yang dikirim oleh KPP.

8. Pilih Dokumen SP2DK & Unggah Lampiran

  • Pada kotak Document Search, pilih dokumen SP2DK yang sesuai.
  • Klik Tambah Data untuk mengupload file tanggapan resmi pada tahapan “Dokumen Lampiran/Persyaratan”.

  • Isi Nama Jenis Dokumen dengan “Dokumen Pendukung Permohonan Lainnya” atau deskripsi relevan yang mendukung jawaban SP2DK.

  • Klik Simpan setelah memastikan semua data terupload.

9. Mengisi Jumlah Lampiran dan Pernyataan

Isi Jumlah Lampiran sesuai file yang diupload. Centang “Pernyataan Wajib Pajak” sebagai bentuk persetujuan, kemudian klik Simpan. Setelah notifikasi sukses muncul, lanjutkan dengan klik Lanjut.

10. Penutupan Kasus di Sistem

Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa kasus dilanjutkan ke tahap berikutnya. Status akan otomatis berubah menjadi Kasus Ditutup, menandakan bahwa pengiriman tanggapan selesai.

11. Download Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)

Buka menu “Document” di panel kiri untuk mengunduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). BPE adalah tanda resmi bahwa tanggapan SP2DK Anda telah diterima oleh KPP.

12. Tindak Lanjut DJP

Setelah BPE diterbitkan, tanggapan akan diproses oleh petugas KPP. DJP akan menghubungi Anda jika diperlukan klarifikasi tambahan atau tindakan lanjutan.

Tips Penting:

  • Pastikan semua data sesuai dokumen asli.
  • Simpan salinan BPE dan dokumen tanggapan di penyimpanan internal.
  • Hindari mengunggah dokumen dengan nama file yang tidak jelas.
  • Periksa kembali isi tanggapan sebelum mengunggah.

Kesimpulan

Menjawab SP2DK di Coretax DJP adalah proses yang terstruktur dan transparan. Dengan mengikuti langkah-langkah ini secara cermat, wajib pajak dapat memastikan tanggapan terkirim dengan benar, terdokumentasi dengan baik, dan memenuhi ketentuan administrasi perpajakan.

Tags: administrasi pajakBPECoretax DJPPanduan PajakSP2DKTanggapan Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Auditor Empat Lawang Diedukasi Pajak untuk Hasil Temuan yang Kredibel

Auditor Empat Lawang Diedukasi Pajak untuk Hasil Temuan yang Kredibel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version