website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

NIGERIA Rezim Baru, Beban Pajak Sektor Penerbangan di Negara Ini Makin Berat

Johannes Albert by Johannes Albert
August 20, 2025
in Internasional
0 0
0
NIGERIA Rezim Baru, Beban Pajak Sektor Penerbangan di Negara Ini Makin Berat
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ABUJA, PajakNow.id — Selasa, 12 Agustus 2025

Sektor penerbangan Nigeria menghadapi ancaman serius setelah pengesahan undang-undang perpajakan baru yang
dapat memicu krisis dalam industri ini. Pengusaha maskapai penerbangan negara tersebut sangat khawatir bahwa
undang-undang baru akan memperburuk beban pajak yang telah ada sebelumnya.

Allen Onyema, Wakil Presiden Operator Maskapai Penerbangan Nigeria (AON), memperingatkan
bahwa penerapan aturan pajak baru bisa menyebabkan maskapai penerbangan bangkrut hanya dalam 48 jam. Ia
menyebutkan bahwa jika diterapkan, sektor penerbangan domestik yang sudah kesulitan akan semakin terhimpit dan
terancam kehilangan daya saing di kancah global.

“Maskapai penerbangan akan bangkrut hanya dalam waktu 48 jam jika diterapkan,” kata Onyema, Selasa (12/8/2025),
seperti dikutip dari berbagai sumber.


Baca juga: Thailand Siapkan Insentif Pajak untuk Redam Dampak Tarif Trump

Menurut Onyema, aturan pajak yang baru akan memberikan beberapa beban baru pada sektor penerbangan, antara
lain bea masuk pesawat dan suku cadang, serta PPN 7,5% atas impor pesawat terbang dan harga tiket yang dijual.
Ia menambahkan bahwa maskapai penerbangan di Nigeria selama ini sudah menghadapi biaya yang sangat tinggi, yang membuatnya
sulit untuk bertahan.

Kenaikan Pajak, Harga Penerbangan Jadi Mahal

Di sisi lain, maskapai penerbangan Nigeria menghadapi kenyataan bahwa pajak yang tinggi membuat biaya tiket semakin mahal.
Setiap penumpang yang terbang di Afrika dari Nigeria rata-rata membayar US$180 atau hampir Rp3 juta untuk pajak dan biaya
lainnya, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di Afrika yang hanya rata-rata US$68 atau sekitar Rp1,1 juta.

Laporan dari African Airlines Association (AFRAA) 2024 menyebutkan Nigeria berada di peringkat ketiga dalam daftar
negara-negara Afrika dengan pajak penerbangan tertinggi, setelah Gabon dan Sierra Leone. Tingginya biaya ini berimbas
pada harga tiket yang lebih mahal, bahkan untuk penerbangan di Afrika dari Nigeria lebih mahal daripada beberapa penerbangan ke Eropa.


Baca juga: Tingkatkan Tabungan, Polandia Rancang Rekening Bebas Pajak

Dampak Negatif Terhadap Pertumbuhan Industri Penerbangan

Tingginya pajak ini membuat permintaan perjalanan udara di Nigeria diperkirakan akan menurun, yang pada gilirannya
bisa menghambat pertumbuhan industri penerbangan domestik. Onyema menegaskan bahwa dengan tarif pajak yang ada,
banyak maskapai penerbangan akan kesulitan untuk beroperasi secara efisien, bahkan beberapa di antaranya terancam bangkrut.

“Pajak yang tinggi membuat maskapai penerbangan sulit bertahan dan semakin menambah beban biaya bagi pelaku usaha,” tegas Onyema.

Selain beban pajak, ketidakstabilan ekonomi yang disebabkan oleh penerapan undang-undang baru juga dapat mempengaruhi
stabilitas sosial dan menciptakan ketidakpastian dalam industri penerbangan domestik. Menurut Onyema, keberlanjutan industri penerbangan
sangat bergantung pada kebijakan yang mendukung bukan malah menambah beban yang ada.

Pernyataan Pemerintah dan Harapan bagi Industri

Presiden Bola Tinubu telah resmi menandatangani 4 RUU tentang pajak yang menjadi undang-undang, namun implementasi penuh
dari ketentuan-ketentuan dalam undang-undang baru tersebut masih dalam proses. Onyema berharap pemerintah mempertimbangkan
kembali penerapan tarif pajak yang terlalu tinggi ini agar sektor penerbangan tidak jatuh lebih dalam.

Menurutnya, jika masalah ini tidak segera ditangani, maskapai penerbangan Nigeria dapat mengalami kerugian yang lebih besar
dan berisiko mengurangi lapangan kerja yang ada di industri ini. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan
yang baru diterapkan demi menghindari krisis besar

Informasi lainnya yang Terkait

Untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan fiskal terkait penerbangan, Anda dapat mengunjungi situs resmi
International Civil Aviation Organization (ICAO),
yang memberikan wawasan lebih dalam tentang peraturan pajak global untuk industri penerbangan.

Tags: Industri PenerbanganKebijakan PajakMaskapaiNigeriaPajakPajak Ter TinggiSektor PenerbanganUU Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Prabowo Tegaskan Efisiensi Belanja Lanjut di RAPBN 2026

Prabowo Tegaskan Efisiensi Belanja Lanjut di RAPBN 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026

Recent News

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version