website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 9 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Negara Ini Ringankan Pajak atas Impor Kurma Selama Ramadan

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 8, 2026
in Internasional
0 0
0
Negara Ini Ringankan Pajak atas Impor Kurma Selama Ramadan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NAIROBI – Pemerintah Kenya memberikan keringanan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas impor kurma selama Ramadan 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah akses kurma bagi komunitas Muslim sekaligus mendukung upaya mitigasi kekeringan.

Fasilitas fiskal tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan kurma di pasar domestik serta menahan lonjakan harga menjelang dan selama bulan puasa.

“Fasilitas ini diberikan sehubungan dengan kurma yang diimpor untuk digunakan selama Ramadhan.”

— John Mbadi

Baca Juga: Tax Ratio 2025 Turun ke 9,31%, Ini Penyebabnya

Menteri Keuangan Kenya John Mbadi menyampaikan bahwa kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan Otoritas Pajak Kenya (Kenya Revenue Authority/KRA). Ia juga telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala KRA Humphrey Mulongo untuk memastikan implementasi keringanan bea masuk dan PPN berjalan sesuai ketentuan.

Keputusan pemberian insentif fiskal tersebut diambil setelah pembahasan lintas kementerian yang dipimpin oleh kantor wakil presiden, dengan fokus pada mitigasi dampak kekeringan dan penguatan ketahanan pangan nasional.

Berlaku Februari–Maret 2026

Keringanan bea masuk dan PPN atas impor kurma berlaku pada periode 12 Februari hingga 20 Maret 2026. Fasilitas ini diberikan menjelang Ramadan yang diperkirakan dimulai pada 19 Februari 2026.

Baca Juga: SPPT PBB 2026 Sudah Disalurkan, Pemda Ingatkan Jatuh Temponya Agustus

Kementerian Keuangan Kenya juga menerima usulan keringanan pajak impor kurma dari Dewan Muslim Kenya. Usulan tersebut bertujuan memastikan pasokan kurma tetap memadai selama bulan puasa dan dapat diakses dengan harga terjangkau oleh masyarakat.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak memberikan pembebasan pajak secara penuh. Skema yang diterapkan adalah keringanan parsial, di mana negara hanya menanggung sebagian beban bea masuk dan PPN atas impor kurma.

Imbauan untuk Importir

Otoritas pajak mengimbau para importir untuk menyiapkan dan menyerahkan dokumen importasi yang diperlukan agar dapat memperoleh fasilitas keringanan bea masuk dan PPN tersebut.

Baca Juga: Pajak Dewan Mid Sussex Berpotensi Naik Hampir 3%

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat selama Ramadan, tetapi juga mendukung stabilitas harga pangan serta memperkuat ketahanan ekonomi di tengah tantangan iklim yang dihadapi Kenya.


Sumber Terkait:

  • The National Treasury & Economic Planning Kenya
  • Kenya Revenue Authority

 

Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Perkuat Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah, Begini Langkah Pemprov

Perkuat Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah, Begini Langkah Pemprov

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Anggota Dewan mengundurkan diri dari Partai Reformasi akibat kenaikan pajak dewan.

Anggota Dewan mengundurkan diri dari Partai Reformasi akibat kenaikan pajak dewan.

February 8, 2026
Perkuat Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah, Begini Langkah Pemprov

Perkuat Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah, Begini Langkah Pemprov

February 8, 2026
Negara Ini Ringankan Pajak atas Impor Kurma Selama Ramadan

Negara Ini Ringankan Pajak atas Impor Kurma Selama Ramadan

February 8, 2026
SPPT PBB 2026 Sudah Disalurkan, Pemda Ingatkan Jatuh Temponya Agustus

SPPT PBB 2026 Sudah Disalurkan, Pemda Ingatkan Jatuh Temponya Agustus

February 8, 2026

Recent News

Anggota Dewan mengundurkan diri dari Partai Reformasi akibat kenaikan pajak dewan.

Anggota Dewan mengundurkan diri dari Partai Reformasi akibat kenaikan pajak dewan.

February 8, 2026
Perkuat Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah, Begini Langkah Pemprov

Perkuat Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah, Begini Langkah Pemprov

February 8, 2026
Negara Ini Ringankan Pajak atas Impor Kurma Selama Ramadan

Negara Ini Ringankan Pajak atas Impor Kurma Selama Ramadan

February 8, 2026
SPPT PBB 2026 Sudah Disalurkan, Pemda Ingatkan Jatuh Temponya Agustus

SPPT PBB 2026 Sudah Disalurkan, Pemda Ingatkan Jatuh Temponya Agustus

February 8, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version