website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Negara Bagian Jerman Tuntut Penangguhan Pajak Minimum Global

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 6, 2025
in Internasional
0 0
0
Negara Bagian Jerman Tuntut Penangguhan Pajak Minimum Global
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERLIN,  – Tiga negara bagian kuat di Jerman — Bavaria, Hesse, dan Rhine-Westphalia Utara — kini menyerukan agar pemerintah federal menunda penerapan Pajak Minimum Global sesuai GloBE rules. Langkah ini muncul di tengah kebuntuan diplomatik karena Amerika Serikat belum mau ikut serta dalam rezim tersebut.

“Pajak minimum global hanya bisa berhasil bila negara dengan ekonomi besar berpartisipasi.”

— Menteri Keuangan Bavaria, Albert Furacker

Menurut Albert Furacker (Bavaria), tindakan Jerman semata-mata akan merugikan bila AS tidak ikut bermain. “Kalau negara dengan bobot ekonomi tinggi menolak, penerapan GloBE menjadi tidak realistis,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa GloBE sudah sangat rumit, dan penambahan aturan demi AS justru mempersulit penyederhanaan jangka pendek.

Baac Juga : Taiwan Bebaskan Pajak bagi Penghasilan Rp28 Juta/bulan

Menteri Keuangan Hesse, Alexander Lorz, menyuarakan sentiment serupa. Dia mendesak agar penundaan diterapkan sampai mayoritas negara anggota OECD mengadopsi rezim pajak tersebut. “Jika perusahaan AS diberi perlakuan berbeda, Jerman akan kehilangan daya tarik sebagai lokasi investasi,” ujar Lorz.

Latar Belakang dan Kontroversi

Beberapa waktu lalu, negara-negara G-7, termasuk Jerman, menyetujui sistem side-by-side, yang memungkinkan penerapan GloBE rules dan GILTI (Global Intangible Low-Taxed Income) secara bersamaan. Dalam kesepakatan itu, grup perusahaan asal AS dikecualikan dari income inclusion rule (IIR) dan undertaxed payment rule (UTPR). Kondisi ini memicu pertanyaan besar: bagaimana mungkin GloBE dapat efektif ketika AS banyak mendapat pengecualian?

Disebutkan bahwa Kanselir Jerman, Friedrich Merz, pernah menyatakan bahwa tanpa AS, pelaksanaan pajak minimum global akan sulit — pandangan yang senada dengan tuntutan tiga negara bagian. Namun, pernyataan itu berbeda dengan posisi Menteri Keuangan Jerman, Lars Klingbeil, yang tetap berkomitmen pada penerapan GloBE sesuai perjanjian Inclusive Framework.

Baca Juga: Mulai 2030, Swiss Siap Pungut Pajak Mobil Listrik

Implikasi & Tantangan

  • Penundaan bisa memicu ketidakpastian fiskal di tingkat negara bagian dan nasional
  • Daya saing perusahaan Eropa terhadap perusahaan AS terancam
  • Regulasi GloBE yang kompleks makin sulit dijalankan bila diterapkan secara sepihak

Sementara itu, Jerman tengah membuka public consultation untuk pelaksanaan pajak minimum 15% di dalam negeri, di tengah tekanan agar langkah ini tetap sejalan dengan regulasi internasional. Sumber Bloomberg Tax

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Pemkab Manggarai Timur Siapkan Pos Pajak Galian C

Pemkab Manggarai Timur Siapkan Pos Pajak Galian C

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version