website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Mulai 2026, Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Buah, Sayur, dan Produk Pertanian

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 17, 2025
in Internasional
0 0
0
Mulai 2026, Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Buah, Sayur, dan Produk Pertanian
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
TASHKENT — Pemerintah Uzbekistan resmi mengumumkan rencana penerapan tarif PPN 0% untuk buah, sayur, dan berbagai produk pertanian mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah berani dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sektor pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Menteri Pertanian Uzbekistan, Ibrokhim Abdurakhmanov, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN 12% yang selama ini membebani petani. Dengan penghapusan pajak, diharapkan sektor pertanian menjadi lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun internasional.

“Kebijakan ini akan mengurangi beban pajak mereka. Profitabilitas pertanian yang saat ini hanya
5%–7% berpotensi meningkat menjadi 15% ketika PPN 0% berlaku,”
ujarnya, Senin (15/9/2025).

Produk yang termasuk dalam daftar PPN 0% antara lain buah-buahan segar, sayur-sayuran, daging, susu, telur,
serta berbagai produk peternakan. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk kapas dan biji-bijian yang masih dikenakan PPN biasa. Menurut perhitungan pemerintah, sekitar 48.000 petani dari total 100.000 petani di Uzbekistan akan langsung merasakan manfaatnya.

Baca Juga : Bahama Turunkan Tarif PPN Obat dan Produk Medis Jadi 5%

Selain meningkatkan keuntungan, pemerintah menilai kebijakan ini juga akan mengurangi shadow economy yang selama ini membatasi akses petani kecil ke pasar ekspor. Dengan skema pajak yang lebih ringan, pelaku usaha tani skala kecil tidak lagi kalah bersaing dengan korporasi besar dan justru berpotensi menjadi motor
penggerak ekspor hortikultura Uzbekistan.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Uzbekistan, Davron Vakhabov, menilai keputusan ini
sebagai tonggak penting dalam sejarah reformasi ekonomi negara tersebut.

“Langkah ini sangat penting bagi semua pelaku usaha, terutama yang bergerak di budidaya, pengolahan,
penjualan domestik, dan ekspor. Keputusan ini akan memberikan hasil nyata bagi perekonomian,”

katanya kepada tashkenttimes.uz.

Baca Juga : Turki Tegaskan Tak Naikkan Pajak, Fokus Kendalikan Inflasi dan Jaminan Sosial

Lebih jauh, Vakhabov optimistis kebijakan ini akan mengubah pola bisnis pertanian di Uzbekistan. Salah satunya adalah peralihan dari pembayaran tunai ke sistem nontunai, termasuk dalam transaksi pupuk, benih, hingga distribusi hasil panen. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mempermudah akses pembiayaan, serta menarik lebih banyak investasi di sektor pertanian.

“PPN 0% akan jadi kebijakan bersejarah yang meningkatkan efisiensi petani, memperluas peluang ekspor, dan memperkuat ekonomi Uzbekistan.”

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

June 18, 2026
DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

June 18, 2026
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

June 18, 2026
Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

June 18, 2026

Recent News

DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

June 18, 2026
DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

June 18, 2026
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

June 18, 2026
Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

June 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version