website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Meski Konsumsi Melambat, Pemerintah Tetap Yakin Lonjakan di Akhir Tahun

Johannes Albert by Johannes Albert
November 6, 2025
in Nasional
0 0
0
Bank Mandiri Serap Dana Rp55 Triliun, Pemerintah Siapkan Tambahan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pertumbuhan konsumsi rumah tangga di kuartal III 2025 tercatat hanya 4,89%, sedikit melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,91%. Meski terjadi perlambatan, pemerintah tetap optimistis momentum konsumsi akan menguat kembali pada akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai tanda-tanda pemulihan sudah mulai terlihat dari meningkatnya inflasi dan aktivitas belanja masyarakat menjelang akhir tahun. “Memang kuartal III/2025 ada pelemahan [konsumsi], tapi di kuartal IV/2025 kan naik. Kita lihat inflasi akan naik di akhir kuartal tiga dan kalau dilihat ada spike di penjualan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

“Stimulus sudah digelontorkan dan mulai terlihat dampaknya — kuartal IV akan jadi momen rebound.”

Airlangga menjelaskan, terdapat sejumlah faktor pendorong utama yang diyakini mampu mengerek konsumsi pada kuartal terakhir 2025. Di antaranya adalah meningkatnya keyakinan konsumen, dorongan belanja masyarakat yang mulai pulih, serta tumbuhnya industri manufaktur yang tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) yang tetap berada di zona ekspansi.

Selain faktor tersebut, permintaan terhadap emas dan perhiasan juga diperkirakan meningkat karena masyarakat menjadikannya sebagai alternatif investasi aman di tengah fluktuasi ekonomi. “Masyarakat kita cenderung memindahkan sebagian dananya ke komoditas berharga seperti emas yang dianggap lebih stabil,” jelas Airlangga.

Pemerintah juga telah menyalurkan berbagai stimulus fiskal untuk memacu konsumsi domestik. Menurut Airlangga, efek dari stimulus tersebut akan mulai terasa pada kuartal IV/2025 ketika belanja pemerintah meningkat dan daya beli masyarakat kembali naik. “Dampak stimulus nanti dilihat di kuartal IV/2025, karena semua kan baru digelontorkannya menuju November–Desember, sehingga full year [pertumbuhan ekonomi] 5,2% bisa dicapai,” tegasnya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal III/2025 tumbuh 5,04% (yoy), sedikit meningkat dari 4,95% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Airlangga, capaian ini menunjukkan fondasi ekonomi nasional masih kuat dan mampu bertahan di tengah ketidakpastian global.

Optimisme pemerintah juga ditopang oleh kebijakan fiskal yang lebih adaptif dan dukungan investasi sektor riil. Kombinasi antara stimulus, keyakinan konsumen, pemulihan manufaktur, dan meningkatnya minat investasi masyarakat menjadi pilar utama bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di penghujung tahun.

Baca Juga:

  • Pemkab Karawang Pastikan PBB Tidak Akan Naik

Sejalan dengan itu, pemerintah juga terus memantau tingkat kepatuhan wajib pajak dan memperkuat sinergi pusat-daerah guna menjaga penerimaan. Upaya tersebut dilakukan agar pertumbuhan konsumsi sejalan dengan stabilitas fiskal negara.

  • Marketplace Tetap Siaga Hadapi Penundaan PPh 22
  • Kemenkeu
  • DJP – Pajak Prorakyat: Konsumsi Rumah Tangga Komponen Utama Ekonomi
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Cuma Berlaku Bulan Ini! Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB

Cuma Berlaku Bulan Ini! Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version