website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menkeu Luncurkan ‘Lapor Pak Purbaya’, Warga Bisa Adukan Oknum Pajak & Bea Cukai

Johannes Albert by Johannes Albert
October 16, 2025
in Nasional
0 0
0
Pemeriksaan Acak Jalur Hijau, Purbaya Pastikan Perdagangan Tetap Lancar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Dalam upaya memperkuat integritas aparatur fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan kanal pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya” yang dapat diakses melalui WhatsApp. Layanan ini disediakan khusus untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Mulai Rabu (15/10/2025), kanal pengaduan ini resmi beroperasi dan dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600. Masyarakat, wajib pajak, maupun pengguna jasa kepabeanan kini dapat melaporkan langsung segala bentuk penyimpangan yang dilakukan aparat pajak dan bea cukai.

“Nomor ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco,”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Purbaya menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan dikelola oleh tim khusus di bawah Kementerian Keuangan. Namun, ia menegaskan bahwa pesan yang dikirim tidak akan langsung dibalas karena proses tindak lanjut dilakukan secara sistematis, mulai dari penyaringan hingga validasi laporan.

Baca juga: Ekonomi Indonesia Bangkit di Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo-Gibran

“WhatsApp-nya sudah aktif hari ini. Silakan kirim semua aduan ke sana. Sistemnya kami desain untuk membalas otomatis, tapi proses penanganannya akan dilakukan bertahap setelah diverifikasi,” ujar Purbaya di Kantor DJP, Jakarta.

Validasi Aduan untuk Pastikan Akurasi

Purbaya menjelaskan, sebelum ditindaklanjuti, setiap pesan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu. Tim akan memilah aduan berdasarkan jenis pelanggaran dan tingkat risikonya. Tujuannya agar laporan yang signifikan dan berbasis bukti dapat segera ditindaklanjuti secara profesional.

“Kami akan memvalidasi dulu mana laporan yang benar-benar aduan, bukan sekadar pertanyaan atau keluhan iseng. Setelah valid, baru kami follow up sampai selesai.”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya menegaskan bahwa kanal ini bukan hanya simbol transparansi, tetapi juga bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih. Ia memastikan, setiap laporan yang terbukti benar akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan kode etik pegawai.

Baca juga: DJP Siapkan Reviu PPh Final Jasa Konstruksi di Tengah Lesunya Proyek Baru

Langkah Tegas terhadap Oknum dan Laporan Palsu

Purbaya menyebut, sistem Lapor Pak Purbaya juga akan menindaklanjuti laporan palsu. Jika terbukti ada laporan yang tidak benar, pihak pelapor juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, jika laporan valid dan terbukti, maka pegawai yang bersalah akan diberi konsekuensi tegas.

Baca juga: Optimalisasi Pajak: Ratusan Pemda Siap Bertukar Data dengan DJP

“Kita lihat dulu apa masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita tindak petugasnya. Tapi kalau yang ngelapor yang salah, kita proses pelapornya. Kita akan ikuti setiap laporan sesuai mekanisme dan fakta yang ada,” tegas Purbaya.

Langkah Reformasi dan Pengawasan Internal

Program “Lapor Pak Purbaya” menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi Kementerian Keuangan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pegawai pajak dan bea cukai bekerja dengan standar etika yang tinggi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi fiskal.

Dengan adanya kanal pelaporan langsung ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan respon pemerintah terhadap laporan publik semakin meningkat. Purbaya juga mengajak masyarakat untuk menggunakan kanal ini secara bijak dan bertanggung jawab.

Sumber terkait

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Kemenkeu – Publikasi dan Rilis Resmi
  • Direktorat Jenderal Pajak – Reformasi dan Pengawasan
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Norwegia Hapus Insentif Pajak Mobil Listrik Mulai 2027

Norwegia Hapus Insentif Pajak Mobil Listrik Mulai 2027

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version