website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Mendagri Ajak Pemda dengan Sisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana

Johannes Albert by Johannes Albert
December 27, 2025
in Nasional
0 0
0
Mendagri Ajak Pemda dengan Sisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) yang memiliki sisa anggaran tinggi agar menunjukkan solidaritas fiskal dengan membantu daerah-daerah di Sumatera yang terdampak bencana alam.

Menurut Tito, sejumlah wilayah yang mengalami bencana, khususnya di Provinsi Aceh, saat ini berada dalam kondisi keterbatasan fiskal. Di sisi lain, masih terdapat daerah yang hingga akhir tahun memiliki sisa anggaran cukup besar dan belum dimanfaatkan secara optimal.

“Bencana bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Di saat seperti ini kita harus menumbuhkan solidaritas antarpemerintah daerah, terutama daerah yang kondisi keuangannya masih kuat,”

— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rapat Evaluasi Realisasi APBD 2025, Sabtu (27/12/2025)

Tito menilai dukungan antardaerah menjadi krusial mengingat sisa anggaran di beberapa kabupaten terdampak bencana, seperti Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Utara, kini tergolong minim. Bantuan dari pemda dengan kapasitas fiskal memadai dinilai dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Baca Juga: Pemerintah Usulkan Kenaikan Bantuan Jaminan Hidup bagi Korban Bencana

Peran APBD dan Solidaritas Fiskal Daerah

Tito menegaskan pemerintah pusat tidak tinggal diam. Melalui mekanisme belanja tidak terduga (BTT), pemerintah telah menyalurkan bantuan ke provinsi serta kabupaten/kota yang terdampak bencana. Namun, ia menilai upaya tersebut perlu diperkuat dengan partisipasi aktif dari pemerintah daerah.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, masih terdapat sejumlah pemda yang memiliki sisa anggaran cukup signifikan di akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut membuka ruang bagi pemda untuk berkontribusi langsung membantu daerah yang sedang menghadapi tekanan fiskal akibat bencana.

Baca Juga: Kantor Pajak Masih Tutup hingga 26 Desember, Layanan Tatap Muka Dibuka 29 Desember 2025

Untuk memperkuat dasar hukum, Tito mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang membolehkan pemda menyalurkan bantuan anggaran kepada daerah terdampak bencana, sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Solidaritas fiskal antardaerah dinilai menjadi kunci agar pemulihan ekonomi dan pelayanan publik di wilayah terdampak bencana dapat kembali berjalan normal.

Daftar Daerah Superprioritas Pascabencana

Dalam paparannya, Tito menyebutkan terdapat tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana dengan total 52 kabupaten/kota. Beberapa daerah di Aceh yang masuk kategori superprioritas antara lain Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Bener Meriah.

Sementara di Sumatera Utara, daerah yang masih membutuhkan dukungan mencakup Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Utara, serta Kabupaten Mandailing Natal. Adapun di Sumatera Barat, perhatian difokuskan pada Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Tanah Datar.

Tito pun kembali mengajak kepala daerah yang memiliki ruang fiskal agar tidak menahan anggaran secara berlebihan dan segera menyalurkannya untuk kepentingan kebencanaan.

“Saya berharap daerah yang anggarannya masih tersimpan cukup banyak bisa membantu saudara-saudara kita. Dana bisa ditransfer melalui kepala daerah dan digunakan langsung untuk penanganan kebencanaan,”

— Tito Karnavian


Sumber Terkait:
Kementerian Dalam Negeri RI
Kementerian Keuangan RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Perma 3/2025 Tegaskan Perbedaan Penyitaan Pajak untuk Bukti dan Pemulihan Negara

Perma 3/2025 Tegaskan Perbedaan Penyitaan Pajak untuk Bukti dan Pemulihan Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Recent News

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version