website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

MBG 2026: Uang Pajak Rp335 Triliun untuk 82,9 Juta

Alokasi Anggaran RAPBN 2026 untuk MBG

Liora Angelica by Liora Angelica
August 19, 2025
in Nasional
0 0
0
MBG 2026: Uang Pajak Rp335 Triliun untuk 82,9 Juta
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta  – Pemerintah mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp335 triliun dalam RAPBN 2026 untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Prabowo Subianto menegaskan, program ini akan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, terdiri dari siswa sekolah, ibu hamil, dan balita di seluruh Indonesia.

“Melalui MBG, siswa, ibu hamil, dan balita akan mendapatkan asupan gizi optimal melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun hingga pelosok negeri,” ujar Presiden Prabowo, Sabtu (16/8/2025)

Anggaran RAPBN 2026 Naik Signifikan

Kenaikan alokasi MBG pada 2026 hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Pada 2025, pemerintah menganggarkan Rp171 triliun, namun realisasi penyerapan baru Rp8,2 triliun. Lompatan besar ini mencerminkan komitmen untuk memperluas cakupan dan memastikan efektivitas program.

Menurut pemerintah, lonjakan anggaran tersebut juga merupakan bagian dari strategi untuk menurunkan angka stunting yang masih berada pada level 21,5% di 2023. Angka ini diharapkan turun menjadi 14% pada 2026, sesuai dengan target Bappenas dan Kementerian Kesehatan.

Prabowo menekankan, MBG tidak hanya berfokus pada gizi anak, tetapi juga mendorong perekonomian desa. “Program ini melibatkan lebih dari 1 juta petani, nelayan, peternak, dan UMKM. MBG telah menciptakan 290 ribu lapangan kerja baru di dapur kolektif,” ujarnya.

Skema ini menempatkan UMKM sebagai pemasok bahan pangan lokal, sehingga mendorong rantai pasok berkelanjutan di tingkat desa. Konsep ini mirip dengan program home grown school feeding yang direkomendasikan oleh FAO dan World Bank.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut saat ini ada 5.885 SPPG beroperasi dan melayani lebih dari 15 juta penerima manfaat. Dalam waktu dekat, jumlahnya akan meningkat menjadi 19.000 unit, dengan target 30.000 unit untuk menutupi seluruh kebutuhan nasional.

SPPG menjadi infrastruktur kunci untuk mendistribusikan makanan sehat. Menurut UNICEF, keberadaan infrastruktur distribusi gizi seperti ini sangat penting untuk memastikan anak-anak tidak hanya mendapat kalori, tetapi juga asupan protein, vitamin, dan mineral yang memadai.

Pajak Jadi Penopang Utama APBN

Sekitar 70% penerimaan APBN bersumber dari pajak. Dengan demikian, program MBG sangat bergantung pada kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Keuangan RI yang menekankan pentingnya pajak sebagai instrumen pembangunan dan peningkatan kualitas SDM.

Selain MBG, RAPBN 2026 juga mengalokasikan belanja negara untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur. Keseimbangan belanja di berbagai sektor diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,2% pada 2026.

Meski ambisius, program MBG menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, keterbatasan distribusi di daerah terpencil. Kedua, kebutuhan pengawasan agar anggaran benar-benar digunakan sesuai tujuan. Ketiga, potensi inflasi bahan pangan akibat meningkatnya permintaan dari jutaan penerima manfaat.

Menurut analis dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (BRIN), pemerintah perlu memastikan sistem monitoring digital berbasis data agar program berjalan transparan.

Baca ini juga : Cukai Rokok 2026: Sri Mulyani Tunggu Arahan Prabowo

Tags: APBNMBGPajakRAPBN 2026UMKM
Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post

Prabowo Pangkas Perjalanan Dinas & ATK untuk Efisiensi Anggaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026

Recent News

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version